JJLS Kelok 23 Gunungkidul-Bantul Bakal Punya Rest Area, Jadi Tempat Wisata
JJLS Kelok 23 Gunungkidul-Bantul ditargetkan dibuka September 2026. Kawasan ini diwacanakan memiliki rest area, UMKM, dan gardu pandang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lurah Pampang, Paliyan, Saiful Kohar menjadi korban kekerasan oleh anggota Babinsa Kodim 0730/GK berinisial AG. Diduga kekerasan terjadi karena kekecewaan sang istri tidak lolos seleksi pamong kalurahan.
Kepada wartawan, Saiful mengakui peristiwa kekerasan dilakukan pada Kamis (26/10/2023). Ia didorong kepalanya hingga terbentur tembok.
Saiful menduga peristiwa ini terjadi karena AG marah dengan hasil seleksi pamong kalurahan. Berdasarkan hasil tes, sang istri tidak lolos menjadi perangkat karena nilainya hanya menduduki peringkat enam dari delapan pelamar. “Lowongan yang diisi jabatan Pangripto atau Kabag Perencanaan. Tetapi, hasil tes menyatakan istrinya [anggota babinsa] tidak lolos,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Setelah peristiwa kekerasan itu, Saiful mengakui sempat bersama-sama dengan pelaku ke kantor polisi. Meski kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dia berharap janji dari Komandan Kodim 0730/GK bisa benar-benar ditepati untuk memproses secara internal. “Saya dan keluarga trauma, terlebih lagi ibu saya yang melihat kejadian secara langsung,” katanya.
Ibu korban, Kasih mengaku kaget karena peristiwa itu terjadi sekitar 03.00 WIB dan dari luar rumah terdengar suara orang berteriak-teriak. “Memang sudah emosi sejak awal hingga ditemui anak saya. Malah tidak berlangsung lama, ada suara benturan ke tembok,” katanya.
Terpisah, Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Kav Anton Wahyudo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kekerasan yang melibatkan anggota TNI yang bertugas sebagai babinsa. Peristiwa terjadi merupakan kesalahpahaman sematan dan kasus sudah diselesaikan secara kekeluargaan setelah kejadian.
Menurut dia, korban atas nama Lurah Pampang, Saiful Kohar beserta keluarga juga telah memaafkan. “Tidak hanya pelaku, saya juga mendatangi rumah korban untuk mediasi,” katanya.
Anton mengungkapkan, meski sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun upaya penegakan disiplin di internal tetap dilakukan. Pada saat ini, pelaku sudah dipanggil ke Korem 072/Pamungkas untuk dimintai keterangan. “Saya pastikan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
JJLS Kelok 23 Gunungkidul-Bantul ditargetkan dibuka September 2026. Kawasan ini diwacanakan memiliki rest area, UMKM, dan gardu pandang.
LBB 2026 Jogja diikuti 3.500 pelajar dari SD hingga SMA. Kegiatan ini menanamkan disiplin, keteraturan, dan cinta Tanah Air.
Profil Destry Damayanti, Gubernur BI 2026-2031, mulai pendidikan, karier sebagai ekonom hingga perjalanan di Bank Indonesia.
Kementerian Koperasi mengusulkan tambahan anggaran Rp4,53 triliun untuk 2027, terutama untuk SDM, usaha, digitalisasi, dan pengawasan.
Ibu di Semin Gunungkidul membuang bayi yang baru dilahirkannya karena takut tak mampu menafkahi. Polisi menemukan petunjuk dari ceceran darah.
Erupsi Gunung Sinabung berdampak pada 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Kualanamu pada 31 Agustus-1 September 2026.