30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho/Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul melakukan konsolidasi kelembagaan pengaws se- Kabupaten Bantul dengan melibatkan 51 pengawas kecamatan dan 75 pengawas kalurahan/ desa pada 31 Oktober lalu. Konsolidasi tersebut untuk mewaspadai potensi pelanggaran menjelang masa kampanye pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Bantul,Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa konsolidasi ini fokus pada penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu baik ditingkat kecamatan maupun tingkat desa. Salah satu kapasitas yang diperlukan adalah pemahaman terhadap regulasi.
"Jajaran pengawas pemilu wajib menguasai perbawaslu tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu, perbawaslu tentang temuan dan laporan, perbawaslu penanganan pelanggaraan administratif serta perbawaslu tentang tata cara penanganan sengketa pemilihan umum," katanya, Kamis (2/11/2023)
Selain penguasaan regulasi Didik juga mengingatkan agar pengawas pemilu menjaga kerja kolektif dalam pengawasan serta akuntabiltas dalam setiap proses pengawasan, setiap pengawasan harus didokomentasikan dan diadministrasikan dengan baik.
BACA JUGA: Regulasi Belum Atur APS, Bawaslu Bantul Minta APS Sesuai Ketentuan
Pada kesempatan yang sama Bagus Sarwono, Founder Sekolah Pemilu menjelaskan menjelang masa kampanye yang akan mulai tanggal 28 November 2023 ini ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dan berpotensi pelanggaran antara lain, alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai ketentuan, pemberitaan kampanye yang tidak berimbang, politik uang, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak netral, hoaks dan negatif campaign.
"Kemudian penggunaan fasilitas negara dan program pemerintah, materi kampanye memuat hal-hal yang dilarang,pelibatan anak dalam kampanye serta kampanye di luar jadwal," ujarnya.
Selain itu tantangan pemilu di DIY juga adanya potensi pemilih pindahan terutama dari kategori mahasiswa dari luar DIY. Potensi yang bisa terjadi adalah tidak terfasilitasinya hak pilih pemilih pindahan karena keterbatasan surat suara di TPS. Oleh karena diperlukan mitigasi resiko baik oleh Bawaslu ataupun KPU selaku penyelenggara pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
BPJS Kesehatan mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk 172,3 juta kasus penyakit jantung sepanjang 2015-2025.
Pengguna iPhone 18 Pro dan Pro Max mengeluhkan speaker berbunyi kresek, klik, dan letupan. Penyebabnya belum diketahui.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137