Kadin DIY Sebut Kekuatan Ekonomi Jogja Bukan Tambang Fisik, tapi Tambang Ide
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Petugas PMI Kabupaten Bantul memeriksa keadaan pengendara sepeda motor Doni Agus Saputro yang mengalami kecelakaan tunggal pada Selasa (7/11/2023). (Dok. Humas Polres Bantul).
Harianjogja.com, BANTUL–Diduga karena mengonsumsi minuman keras (miras), seorang pria menabrak tiang listrik dan kecelakaan tunggal pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 05.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan dalam kecelakaan tersebut, Doni Agus Saputro, 27, warga Srimulyo, Piyungan, Bantul, mengendarai kendaraan sepeda roda dua Honda Scoopy.
BACA JUGA: TPA Piyungan Transisi, Pembangunan Zona Transisi 2 Rampung
Menurut Jeffry kecelakaan tersebut diduga terjadi karena pengendara sepeda motor mabuk setelah menengak miras sebelumnya.
“Kejadian berawal pada saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh saudara Doni Agus Saputra dalam keadaan mabuk miras melaju di Jalan Tarudan dari arah barat ke timur sesampainya di TKP menabrak tembok bendera dan terjatuh,” ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka lecet dan kendaraan roda dua yang dikendarai korban mengalami kerusakan bagian depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin DIY menyebut kekuatan ekonomi Jogja sebagai “tambang ide”. Riset kampus didorong terhubung dengan industri dan pasar.
Studi Canva menemukan 98% profesional Indonesia menggunakan AI untuk presentasi, dari mencari ide hingga latihan sebelum tampil.
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi soal informasi kandungan gula, garam dan lemak pada kemasan makanan dan minuman.
DPRD Kulonprogo menyoroti rotasi jabatan di Pemkab dan meminta pejabat baru membuktikan kinerja serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
Pelindo menargetkan penataan 17 entitas melalui merger, konsolidasi, divestasi dan likuidasi hingga jumlah entitas menjadi 21
KAI merespons penetapan tersangka masinis Argo Bromo Anggrek dan menindaklanjuti enam rekomendasi keselamatan dari KNKT.