KAI Daop 6 Jogja Tutup 38 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) harus berurusan dengan aparat Polsek Sewon karena tertangkap basah membawa senjata tajam. Saat diperiksa, ternyata dia mengaku senjata tajam itu ia bawa untuk melukai orang pernah mengganggunya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan pelajar itu berinisial RIR, 17. Dia kedapatan membawa celurit saat melintas di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di kawasan Dongkelan, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 02.45 WIB.
Jeffry menuturkan kejadian tersebut bermula saat Polsek Sewon tengah melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat patroli tersebut, Polsek Sewon menerima laporan bahwa di sisi timur perempatan Dongkelan ada empat orang pelajar tengah menongkrong hingga dini hari.
“Atas informasi tersebut, anggota [Polsek Sewon] yang kebetulan sedang patroli di sekitar Ring Road segera mengecek keberadaan informasi tersebut,” katanya melalui telepon, Jumat (10/11/2023).
Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Sewon menjumpai empat orang remaja tersebut. Anggota Polsek Sewon lantas mengamati gerak-gerik pelajar tersebut dan mendapati salah satu pelajar membawa sajam.
“Selanjutnya personel Polsek Sewon mendatangi kerumunan anak tersebut, tetapi rombongan anak remaja yang sedang menongkrong itu malah lari. Salah satu anak yang dicurigai membawa senjata tajam tersebut pada saat berlari posisinya tertinggal dari rombongannya,” katanya.
Menurut Jeffry, pelajar laki-laki berinisial RIR tersebut sempat membuang sajam yang diduga dibawanya, tetapi Polsek Sewon berhasil menemukan barang bukti tersebut dan menangkap pelaku. “Setelah anak pembawa sajam jenis celurit tersebut tertangkap, selanjutnya dibawa di Mako Polsek Sewon untuk proses hukum berikutnya,” katanya.
BACA JUGA: Tangani Kenakalan Remaja, Sekolah Diminta Perbanyak Kegiatan Minat Bakat Pelajar
Jeffry menyampaikan pelajar laki-laki berinisial RIR tersebut mengaku sajam tersebut adalah miliknya. “Sajam jenis celurit tersebut menurut pengakuannya untuk membalas dendam kepada pelaku yang pernah melukainya,” katanya.
Sebelumnya diketahui pelaku berkeliling di Jl. Ring Road Selatan, tepatnya di sekitar kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mencari salah satu temannya. Di tengah jalan, pelaku bertemu dengan rombongan dua sepeda motor berboncengan yang salah satunya melempar air, tetapi tidak kena.
“Setelah pelemparan tersebut, pelaku [RIR] pulang untuk mengambil celurit dengan tujuan untuk membalas. Namun orang yang di cari muter-muter tidak ketemu, malah mereka keduluan ditangkap polisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menutup 38 perlintasan liar di DIY dan Jawa Tengah demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Prraktik judi online kini sudah sangat mengkhawatirkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh banyak keluarga.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada Rabu 13 Mei 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 13 Mei 2026. Jadwal lengkap dan lokasi.
Update agenda event Yogyakarta Rabu, 13 Mei 2026. Cek jadwal konser musik ISI, Pesta Buku Jogja di JEC, hingga pementasan teater di TBY di sini.