Komisi B DPRD Kota Jogja Minta Target Pendapatan 2027 Realistis
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) harus berurusan dengan aparat Polsek Sewon karena tertangkap basah membawa senjata tajam. Saat diperiksa, ternyata dia mengaku senjata tajam itu ia bawa untuk melukai orang pernah mengganggunya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menuturkan pelajar itu berinisial RIR, 17. Dia kedapatan membawa celurit saat melintas di Jalan Ring Road Selatan, tepatnya di kawasan Dongkelan, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Jumat (10/11/2023) sekitar pukul 02.45 WIB.
Jeffry menuturkan kejadian tersebut bermula saat Polsek Sewon tengah melakukan patroli di sekitar lokasi. Saat patroli tersebut, Polsek Sewon menerima laporan bahwa di sisi timur perempatan Dongkelan ada empat orang pelajar tengah menongkrong hingga dini hari.
“Atas informasi tersebut, anggota [Polsek Sewon] yang kebetulan sedang patroli di sekitar Ring Road segera mengecek keberadaan informasi tersebut,” katanya melalui telepon, Jumat (10/11/2023).
Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Sewon menjumpai empat orang remaja tersebut. Anggota Polsek Sewon lantas mengamati gerak-gerik pelajar tersebut dan mendapati salah satu pelajar membawa sajam.
“Selanjutnya personel Polsek Sewon mendatangi kerumunan anak tersebut, tetapi rombongan anak remaja yang sedang menongkrong itu malah lari. Salah satu anak yang dicurigai membawa senjata tajam tersebut pada saat berlari posisinya tertinggal dari rombongannya,” katanya.
Menurut Jeffry, pelajar laki-laki berinisial RIR tersebut sempat membuang sajam yang diduga dibawanya, tetapi Polsek Sewon berhasil menemukan barang bukti tersebut dan menangkap pelaku. “Setelah anak pembawa sajam jenis celurit tersebut tertangkap, selanjutnya dibawa di Mako Polsek Sewon untuk proses hukum berikutnya,” katanya.
BACA JUGA: Tangani Kenakalan Remaja, Sekolah Diminta Perbanyak Kegiatan Minat Bakat Pelajar
Jeffry menyampaikan pelajar laki-laki berinisial RIR tersebut mengaku sajam tersebut adalah miliknya. “Sajam jenis celurit tersebut menurut pengakuannya untuk membalas dendam kepada pelaku yang pernah melukainya,” katanya.
Sebelumnya diketahui pelaku berkeliling di Jl. Ring Road Selatan, tepatnya di sekitar kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) untuk mencari salah satu temannya. Di tengah jalan, pelaku bertemu dengan rombongan dua sepeda motor berboncengan yang salah satunya melempar air, tetapi tidak kena.
“Setelah pelemparan tersebut, pelaku [RIR] pulang untuk mengambil celurit dengan tujuan untuk membalas. Namun orang yang di cari muter-muter tidak ketemu, malah mereka keduluan ditangkap polisi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi B DPRD Kota Jogja Soroti Penurunan Pendapatan Taman Budaya, Target 2027 Diminta Realistis
Pemerintah menyiapkan tanda kehormatan HUT ke-81 RI. Sejumlah menteri masuk daftar calon penerima, termasuk individu berprestasi di bidang teknologi.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.