Advertisement
Tangani Kenakalan Remaja, Sekolah Diminta Perbanyak Kegiatan Minat Bakat Pelajar

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Sejumlah pelajar di Bantul diamankan pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi provokasi. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul pun mendorong sekolah untuk memperbanyak kegiatan bakat dan minat pelajar.
“Ini [upaya penanganan kenakalan remaja] juga ditingkatkan berbagai kegiatan yang bisa menyalurkan bakat, kemampuan, pengembangan diri peserta didik termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan kesiswaan,” kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko melalui telepon, Minggu (15/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Enam Remaja Digelandang Warga saat Hendak Tawuran, Ternyata Pelajar Sekolah Ini
Dengan begitu, katanya, pelajar dapat mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang bermanfaat yang dapat menyalurkan minat dan bakatnya. “Harapannya waktu anak full atau penuh dengan kegiatan yang positif terkait pengembangan bakat dan pengembangan diri maupun organisasi,” katanya.
Dia menyampaikan pencegahan kekerasan yang dilakukan remaja dalam satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Kami terus menyampaikan sosialisasi [Permendikbudristek No.46/2023], memberikan himbauan kepada sekolah untuk selalu diingatkan [pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan]. Kita juga prihatin masih ada terjadi [pelajar terlibat kekerasan]. Semoga semakin kondusif,” kat
Menurutnya saat ini beberapa satuan pendidikan juga telah mendeklarasikan sebagai Sekolah Anti Gank, Anti Kekerasan, Anti Perundungan, Anti Pergaulan Bebas dan Anti Narkoba.
Beberapa sekolah yang telah melakukan deklarasi antara lain SMPN 2 Pleret dan SMPN 2 Kretek. Deklarasi tersebut, sambung Isdarmoko menjadi komitmen sekolah untuk dapat menjalankan sistem belajar mengajar dengan baik. “Kita berharap nanti pelajar ya belajar, dengan kegiatan pengembangan diri,” katanya.
Menurut dia kenakalan remaja merupakan tanggungjawab bersama untuk menanganinya. Karena itu dalam pencegahan kekerasan yang melibatkan pelajar, pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian, forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Bantul [Forkopimda], panewu, lurah, polsek, dan koramil.
“Sehingga kita bersama-sama, karena ini masalah kita bersama. Kejadian bukan hanya pada jam sekolah, bisa di malam hari, sehingga kita menjalin kemitraan dengan berbagai instansi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mentrans Iftitah Serahkan 1.200 SHM Tanah untuk 690 KK Transmigran Lokal
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo dan Kutoarjo Jogja Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
- Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini 18 Juni 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
- Kunjungi Harian Jogja, UNU Jogja Perkuat Sinergi Jelang Career Days dan PMB 2025
Advertisement
Advertisement