Tangani Kenakalan Remaja, Sekolah Diminta Perbanyak Kegiatan Minat Bakat Pelajar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Sejumlah pelajar di Bantul diamankan pihak kepolisian karena terlibat dalam aksi provokasi. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul pun mendorong sekolah untuk memperbanyak kegiatan bakat dan minat pelajar.
“Ini [upaya penanganan kenakalan remaja] juga ditingkatkan berbagai kegiatan yang bisa menyalurkan bakat, kemampuan, pengembangan diri peserta didik termasuk dalam kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan kesiswaan,” kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko melalui telepon, Minggu (15/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Enam Remaja Digelandang Warga saat Hendak Tawuran, Ternyata Pelajar Sekolah Ini
Dengan begitu, katanya, pelajar dapat mengisi waktu luangnya dengan kegiatan yang bermanfaat yang dapat menyalurkan minat dan bakatnya. “Harapannya waktu anak full atau penuh dengan kegiatan yang positif terkait pengembangan bakat dan pengembangan diri maupun organisasi,” katanya.
Dia menyampaikan pencegahan kekerasan yang dilakukan remaja dalam satuan pendidikan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No.46/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
“Kami terus menyampaikan sosialisasi [Permendikbudristek No.46/2023], memberikan himbauan kepada sekolah untuk selalu diingatkan [pencegahan kekerasan pada satuan pendidikan]. Kita juga prihatin masih ada terjadi [pelajar terlibat kekerasan]. Semoga semakin kondusif,” kat
Menurutnya saat ini beberapa satuan pendidikan juga telah mendeklarasikan sebagai Sekolah Anti Gank, Anti Kekerasan, Anti Perundungan, Anti Pergaulan Bebas dan Anti Narkoba.
Beberapa sekolah yang telah melakukan deklarasi antara lain SMPN 2 Pleret dan SMPN 2 Kretek. Deklarasi tersebut, sambung Isdarmoko menjadi komitmen sekolah untuk dapat menjalankan sistem belajar mengajar dengan baik. “Kita berharap nanti pelajar ya belajar, dengan kegiatan pengembangan diri,” katanya.
Menurut dia kenakalan remaja merupakan tanggungjawab bersama untuk menanganinya. Karena itu dalam pencegahan kekerasan yang melibatkan pelajar, pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak kepolisian, forum koordinasi pimpinan daerah Kabupaten Bantul [Forkopimda], panewu, lurah, polsek, dan koramil.
“Sehingga kita bersama-sama, karena ini masalah kita bersama. Kejadian bukan hanya pada jam sekolah, bisa di malam hari, sehingga kita menjalin kemitraan dengan berbagai instansi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
Advertisement
Advertisement