Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Ilustrasi pengolahan limbah rumah tangga (Freepik)
Harianjogja.com, JOGJA—Retribusi layanan limbah Kota Jogja sudah menembus Rp1,06 miliar hingga September lalu. Jumlah wajib retribusi di Jogja sendiri mencapai 61.353 pihak, di mana terbagi dalam kategori rumah tangga, tempat umum, hotel, hingga kelompok usaha.
Wajib retribusi dari kategori rumah tangga di Jogja paling mendominasi dengan jumlah mencapai 54.607. Dari jumlah itu, besaran retribusi yang dibayarkan beragam, mulai Rp5.000 hingga Rp25.000 tergantung jumlah orang dalam rumah tangga itu.
Adapun, kategori wajib retribusi paling banyak kedua adalah kelompok usaha yang jumlahnya 4.843 unit.
Seluruh pembayaran retribusi layanan limbah itu dikelola oleh UPT Pengelolaan Air Limbah (PAL). “Nilai per bulannya fluktuatif retribusi yang dibayarkan itu, terutama kalau ada masalah saluran tidak lancar itu wah pasti banyak yang tidak mau bayar,” kata Kepala UPT PAL Jogja, Nugroho Indratmoko pada Jumat (10/11/2023).
Nugroho menjelaskan nilai pembayaran retribusi paling besar dibebankan ke industri perhotelan. “Nilainya tergantung bintang berapa hotel tersebut, retribusi limbah untuk hotel ini juga perhitungannya berbeda dengan yang lain dimana pembayarannya dilakukan per kamar,” jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Luapan Minyak di Tugu Jogja, Pemkot Pasang Penangkap Limbah Lemak
Tantangan penarikan retribusi layanan limbah di Jogja selain ketaatan pembayaran, jelas Nugroho, adalah metode pembayaran yang masih manual. “Kami merencanakan secara digital dengan QRIS tapi belum bisa diimplementasikan karena sistemnya belum siap, rencananya akan segera diupayakan agar tahun depan bisa dilakukan,” terangnya.
Pembayaran retribusi layanan limbah, lanjut Nugroho, perlu dikuatkan dengan kemudahan metode. “Itu saran dari wajib retribusi juga tentu akan kami segera penuhi, selain itu petugas penarik retribusi kami juga kebanyakan sudah pensiun, sehingga memang jadi keharusan dengan metode digital ini,” ungkapnya.
Petugas penarik retribusi yang banyak pensiun itu, menurut Nugroho, juga menghambat penarikan agar lebih maksimal. “Rata-rata ketaatan pembayaran retribusi ini sekitar 50%, karena memang tidak ada sanksinya, tapi kami tetap memberikan ketegasan agar tertib dan taat bayar retribusi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Salah satu implementasi program Lumbung Mataram di Kulonprogo dilakukan Kalurahan Purwosari, Kapanewon Girimulyo
Warga Desa Narasaosina menyerahkan 57 senjata rakitan sisa konflik Adonara Timur kepada Polres Flores Timur demi menjaga perdamaian.
Program Beasiswa Santri Jateng 2026 masih dibuka hingga Juli. Pendaftar sudah mencapai 825 santri untuk studi dalam dan luar negeri.
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran sejauh 2 kilometer pada Minggu malam. BPPTKG minta warga tetap waspada.
AHY memastikan penyesuaian tarif tiket pesawat dilakukan terukur di tengah kenaikan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.