Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Ilustrasi perubahan iklim./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Setiap tahun, BPBD Gunungkidul terus menyusun kajian risiko bencana. Peta kajian ini menjadi acuan penaganan masalah kebencanaan di Bumi Handayani.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul, Purwono mengatakan hingga kini memang belum ada Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati menyangkut masalah perubahan iklim. Meski demikian, hal tersebut bukan menjadi hal yang dipersoalkan.
Menurut dia, BPBD tetap komitmen sesuai dengan tugas dan poko dan fungsi yang dimiliki. Sebagai contoh, pada akhir Oktober lalu sudah ada koordinasi dengan kapanewon untuk menghadapi dampak dari cuaca ekstrem.
Upaya koordinasi tidak hanya di tingkat kabupaten karena juga dilakukan hal yang sama di provinsi. “Besok [Jumat 17/11/2023] ada koordinasi untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi saat musim hujan,” kata Purwono kepada Harianjogja.com, Kamis (16/11/2023).
Menurut dia, untuk mitigasi setiap tahunnya juga disusun kajian rawan bencana. Peta kerawanan ini dijadikan dasar untuk upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi. “Sudah ada petanya dan itu dijadikan salah satu acuan,” katanya.
Disinggung mengenai penanganan, Purwono mengakui bersifat temporer yang disesuaikan dengan kondisi dilapangan. Adapun penetapannya bisa melalui surat keputusan yang dikeluarkan bupati.
BACA JUGA: Jokowi Berbicara Dampak Perubahan Iklim diUniversitas Standford, San Francisco
Sebagai gambaran, lanjut dia, pada saat kemarau terjadi masalah kekeringan. Penanganannya dilakukan dengan menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Hal yang sama juga berlaku saat musim hujan. Di Sebagian wilayah ada potensi kerawanan banjir dan longsor hingga masalah angin kencang.
Kondisi ini bisa disikapi dengan menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi lewat penetapan SK bupati yang berlangsung selama tiga bulan. Kondisi ini bisa diperpanjang sesuai dengan kondisi terkini.
“SK siaga darurat kebencanaan tidak hanya untuk mempersiapkan personel, tapi juga adanya kemudahan akses Belanja Tak Terduga yang dibutuhkan dalam penanganan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Indonesia ditahan Malaysia 0-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Media Vietnam menyoroti permainan Garuda setelah Thom Haye dikartu merah.
Pedal rem mobil tiba-tiba keras bisa menandakan masalah pada booster, minyak rem, kampas hingga komponen pengereman lainnya.
Longsor salju menerjang Base Camp Himlung Himal di Nepal. Empat jenazah ditemukan, sementara 12 orang masih hilang.
Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 setelah Indonesia vs Malaysia 0-0. Simak posisi Garuda dan skenario laga terakhir melawan Bangladesh.
Hasil Belgia vs Prancis berakhir 0-1. Michael Olise mencetak gol menit ke-88 dan membawa Les Bleus ke puncak Grup A1.