Petani Milenial di Kapanewon Patuk Diajak Menanam Bawang Merah
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang
Ilustrasi./Harian Jogja
JOGJA—Sebanyak lima orang calon anggota Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Masa Jabatan 2023-2027 ditetapkan menggantikan lima orang calon lainnya yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Harianjogja.com, Selasa (21/11/2023), penetapan itu didasarkan pada Surat Keputusan Pimpinan DPRD DIY No. 84/K/DPRD/2023 tanggal 17 November 2023 tentang Penetapan Calon anggota Komisi Informasi Daerah DIY masa Jabatan 2023-2027.
Adapun, kelima orang calon anggota KID yang dinyatakan berhenti atau diberhentikan tersebut, empat di antaranya berasal dari unsur masyarakat, dan satu di antaranya dari unsur pemerintah.
Sementara penggantinya, diambil dari urutan ranking cadangan calon anggota KID DIY Masa Jabatan 2023-2027. Kelima orang itu, juga terdiri dari empat orang unsur masyarakat dan satu orang dari unsur pemerintah.
.jpg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
akil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, mengajak petani milenial di Kalurahan Terbah, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul, untuk berani menanam komoditas bawang
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah
Francesco Bagnaia membidik podium di MotoGP Jerman 2026 meski mengakui Sachsenring bukan sirkuit favoritnya. Hasil positif dibutuhkan untuk memperbaiki posisi k
20 password paling sering digunakan di 2026 versi NordPass! Cek apakah password Anda ada di daftar ini.
Jumlah kecelakaan lalu lintas di Sleman naik 9 persen pada semester I 2026 menjadi 1.454 kasus. Polisi menyebut mobilitas masyarakat dan pelanggaran lalu lintas