Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Sidang pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (22/11/2023)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (22/11/2023).
Dari sidang yang beragendakan pembacaan dakwaaan tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono dan hakim anggota Edy Hantono dan Hernawan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan keberatan atas dakwaan.
"Terdakwa kami berikan kesempatan mengajukan keberatan atas dakwaan. Silakan terdakwa menghampiri dan berkomunikasi dengan penasihat hukum yahg ada di sebelah," kata Cahyono.
Setelah melakukan komunikasi, baik Ridduan maupun Waliyin mengaku tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan oleh JPU. "Kami tidak keberatan. Kronologis kejadian semua benar. Jadi tidak ada keberatan atas dakwaan," kata Penasihat Hukum Ridduan dan Waliyin, Sri Karyani saat sidang.
Pada sidang perdana tersebut, kedua terdakwa pembunuhan atas Redho, yakni Waliyin, 29 asal Magelang, Jawa Tengah dan Ridduan asal Jakarta dihadirkan di Ruang Sidang 1.
BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Mutliasi Mahasiswa UMY, Pelaku Meniru Adegan di Video
Adapun, kasus mutilasi yang menimpa Redho Tri Agustian kini mulai memasuki sidang perdana. Kasus dengan terdakwa Waliyin, 29 asal Magelang, Jawa Tengah dan Ridduan asal Jakarta tersebut terjadi pada Juli 2023 lalu.
Kasus itu terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh korban di sejumlah lokasi yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.