Rumah Angelina Jolie di Los Angeles Terjual Rp443 Miliar
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
Sidang pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (22/11/2023)./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Sidang perdana kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (22/11/2023).
Dari sidang yang beragendakan pembacaan dakwaaan tersebut, majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono dan hakim anggota Edy Hantono dan Hernawan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan keberatan atas dakwaan.
"Terdakwa kami berikan kesempatan mengajukan keberatan atas dakwaan. Silakan terdakwa menghampiri dan berkomunikasi dengan penasihat hukum yahg ada di sebelah," kata Cahyono.
Setelah melakukan komunikasi, baik Ridduan maupun Waliyin mengaku tidak keberatan dengan dakwaan yang dibacakan oleh JPU. "Kami tidak keberatan. Kronologis kejadian semua benar. Jadi tidak ada keberatan atas dakwaan," kata Penasihat Hukum Ridduan dan Waliyin, Sri Karyani saat sidang.
Pada sidang perdana tersebut, kedua terdakwa pembunuhan atas Redho, yakni Waliyin, 29 asal Magelang, Jawa Tengah dan Ridduan asal Jakarta dihadirkan di Ruang Sidang 1.
BACA JUGA: Sidang Perdana Kasus Mutliasi Mahasiswa UMY, Pelaku Meniru Adegan di Video
Adapun, kasus mutilasi yang menimpa Redho Tri Agustian kini mulai memasuki sidang perdana. Kasus dengan terdakwa Waliyin, 29 asal Magelang, Jawa Tengah dan Ridduan asal Jakarta tersebut terjadi pada Juli 2023 lalu.
Kasus itu terungkap setelah ditemukannya potongan tubuh korban di sejumlah lokasi yang berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah Angelina Jolie di Los Angeles terjual US$24,75 juta setelah ditawarkan hampir US$30 juta. Properti ini pernah dimiliki Cecil B. DeMille.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.
Prakiraan cuaca DIY Senin, 28 September 2026: suhu maksimum 33°C, udara kabur di Kota Jogja, Bantul, dan Kulonprogo. Cek rinciannya.
Cek jadwal SIM Keliling Jogja Senin 28 September 2026, lokasi layanan, jam operasional, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Cek jadwal SIM Sleman Senin 28 September 2026, lokasi pelayanan, jam buka, jenis layanan, dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.