DPRD Sleman Perketat Pengawasan Usai Temuan 11 Bayi di Pakem
DPRD Sleman akan mengevaluasi instansi pemerintah tiap tiga bulan usai temuan 11 bayi di rumah wilayah Pakem, Sleman.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati sedang menjelaskan pentingnya Perda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Kantornya, Senin (27/11/2023). Perda tersebut menjadi upaya Pemkab melindungi masyarakat agar hidup dengan nyaman dan aman. Pasalnya masih ada pengembang yang tidak menyediakan PSU dengan dalih terbatasnya lahan. (Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono)
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penjabat (Pj) Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti bersama DPRD setempat resmi menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kulonprogo pada Senin (27/11/2023). Perda tersebut nantinya menjadi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo dalam melindungi dan memfasilitasi masyarakat terkait PSU Perumahan.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati mengatakan pengembang perumahan tidak jarang mengesampingkan kewajiban dalam menyediakan PSU.
"Pengembang kan perilakunya bermacam-macam. Kalau Kulonprogo tidak punya aturan dan batas sangat tegas, mereka akan mengesampingkan [aturan yang longgar]. Dalam Perda ini, kami telah menetapkan denda dan kewajiban bagi pengembang seperti alokasi RTH, jalan dan sarana prasarana lain, termasuk pemakaman," kata Akhid ditemui di Kantornya, Senin (27/11/2023).
Baca Juga: Jumlah Pendaftar 43 KK, Rusunawa Giripeni Kulonprogo Siap Dihuni
Akhid menambahkan Perda tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai aturan tanpa pengawasan. Dia menegaskan pelaksanaan dan pengawasan implementasi Perda itu harus kuat agar berjalan sesui tujuan awal.
Di lain pihak, Pj Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan masih ada pengembang yang memaksimalkan kapling perumahan tanpa mempertimbangkan ketersediaan PSU.
"Sekarang ini kan banyak pengembang-pengembang yang beli tanah dengan luasan tertentu dan dikapling-kapling dan jadilah sepuluh unit. Kalau sudah seperti itu tidak akan ada utilitas seperti taman bermain dan jalan. Itu penting karena ketika terjadi kebakaran, pemadam bisa menjangkau," kata Made.
Baca Juga: Anak Muda Mendominasi Pasar Properti di DIY
Made berharap Perda tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan dapat menertibkan pengembang agar mau bersinergi dengan Peraturan Daerah. Termasuk sanksi yang diberikan apabila pengembang melanggar Perda.
"Paling tidak ada komitmen bersama Pemkab Kulonprogo dengan DPRD Kulonprogo untuk mengatur. Investasi memang butuh tapi aturan untuk membuat masyarakat hidup nyaman juga butuh," katanya.
Baca Juga: Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja-YIA Sudah Diajukan
Sebelumnya, Ketua Pansus Penyerahan PSU Perumahan, Hamam Cahyadi mengatakan penyerahan PSU oleh pengembang perumahan penting untuk dilakukan agar Pemkab dapat memberikan layanan pemeliharaan PSU apabila mengalami kerusakan. Pasalnya, Pemkab memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak akan melanggar aturan apabila ada Perda tersebut.
Pembangunan di Kulonprogo, ke depan akan masif menyusul aktifnya Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan proyek strategis nasional (PSN) lain di Bumi Binangun. Saat ini, Pemkab juga sedang membangun aerotropolis dengan menarik para investor. Perumahan pun akan bermunculan.
"Saat ini banyak pengembang yang menawarkan perumahan di bawah sepuluh kavling. Menurutnya, para pengembang memanfaatkan celah hukum agar tidak memiliki kewajiban menyerahkan atau menyediakan PSU. Mereka cenderung memanfaatkan ruang yang sebenarnya untuk PSU namun dialihfungsikan untuk penambahan kavling," kata Hamam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Sleman akan mengevaluasi instansi pemerintah tiap tiga bulan usai temuan 11 bayi di rumah wilayah Pakem, Sleman.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.
Honda mencatat rugi pertama sejak IPO akibat EV. Kerugian capai Rp45,9 triliun, proyek Kanada ditunda, target EV diubah.
Gempa M6,3 guncang Jepang timur laut. Shinkansen dihentikan, Miyagi terdampak, namun PLTN Fukushima dilaporkan aman.
Perdagangan hewan kurban di Bantul naik jelang Iduladha 2026. Kambing paling diminati, omzet pedagang diprediksi melonjak.