Advertisement
Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja-YIA Sudah Diajukan
Foto aerial proyek tol Jogja-Solo. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY menyebutkan izin penetapan lokasi (IPL) tol Jogja-YIA di Kulonprogo sudah diajukan untuk segera ditandatangani. IPL ditargetkan keluar dalam waktu dekat agar segera bisa dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
"Pekerjaan yang belum selesai seperti misalnya IPL tol di Kulonprogo [Jogja-YIA] nanti prosesnya juga baru naik, untuk sementara itu dulu yang soal tol," kata Kepala Dispetaru DIY Adi Bayu Kristanto, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Penanggulangan Stunting, Sleman Mengandalkan Pendamping Lapangan
Menurut Bayu, kewenangan Dispertaru DIY terkait dengan proses pengerjaan tol Jogja-Solo hanya belum rampung di wilayah Kulonprogo, lantaran sebelumnya pemilik lahan yang mengikuti sosialisasi dan menyetujui pelepasan lahan miliknya belum keseluruhan yang mengikuti konsultasi publik.
"Tol Jogja-Solo kan yang belum selesai itu yang Kulonprogo. Sekarang sudah kita proses naik IPL-nya. Target kita dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah keluar," katanya.
Adapun total bidang tanah terdampak Tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo yakni sebanyak 4.383 bidang lahan. Sebelumnya ada sebanyak 300 bidang tanah di enam kapanewon belum terdeteksi pemiliknya sehingga penerbitan IPL mesti tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Drainanse di Alun-Alun Wonosari Bisa Selesai Lebih Cepat
- Ketua KPK Temui Sultan HB X, Ini yang Dibahas
- UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
- Program Ketahanan Pangan Sleman Jadi Penopang Sistem Produksi MBG
- Disabilitas Psikososial Diajak Keliling Kota, Naik Bus dan ke Museum
Advertisement
Advertisement





