SPMB Bantul 2026: SMPN 2 Sanden Kekurangan 40 Murid
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Foto aerial proyek tol Jogja-Solo./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY menyebutkan izin penetapan lokasi (IPL) tol Jogja-YIA di Kulonprogo sudah diajukan untuk segera ditandatangani. IPL ditargetkan keluar dalam waktu dekat agar segera bisa dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
"Pekerjaan yang belum selesai seperti misalnya IPL tol di Kulonprogo [Jogja-YIA] nanti prosesnya juga baru naik, untuk sementara itu dulu yang soal tol," kata Kepala Dispetaru DIY Adi Bayu Kristanto, Rabu (1/11/2023).
BACA JUGA: Penanggulangan Stunting, Sleman Mengandalkan Pendamping Lapangan
Menurut Bayu, kewenangan Dispertaru DIY terkait dengan proses pengerjaan tol Jogja-Solo hanya belum rampung di wilayah Kulonprogo, lantaran sebelumnya pemilik lahan yang mengikuti sosialisasi dan menyetujui pelepasan lahan miliknya belum keseluruhan yang mengikuti konsultasi publik.
"Tol Jogja-Solo kan yang belum selesai itu yang Kulonprogo. Sekarang sudah kita proses naik IPL-nya. Target kita dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah keluar," katanya.
Adapun total bidang tanah terdampak Tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo yakni sebanyak 4.383 bidang lahan. Sebelumnya ada sebanyak 300 bidang tanah di enam kapanewon belum terdeteksi pemiliknya sehingga penerbitan IPL mesti tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB SMP Bantul 2026 masih menyisakan kursi kosong, SMPN 2 Sanden kekurangan 40 murid, Dikpora siapkan solusi.
Bantul lanjutkan restorasi Gumuk Pasir Parangkusumo dengan penebangan vegetasi demi mengembalikan fungsi alami kawasan langka.
Prof Dante tegaskan obesitas adalah penyakit serius yang meningkatkan risiko jantung dan kanker, perlu penanganan menyeluruh.
BRIN dorong pembahasan RUU Pemilu dipercepat agar Pemilu 2029 berjalan berkualitas dan sesuai tahapan.
Fadli Zon dorong Museum Pos Indonesia di Bandung jadi cagar budaya nasional karena nilai sejarahnya yang penting bagi bangsa.
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka OTT terkait suap proyek dan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar.