Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja-YIA Sudah Diajukan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY menyebutkan izin penetapan lokasi (IPL) tol Jogja-YIA di Kulonprogo sudah diajukan untuk segera ditandatangani. IPL ditargetkan keluar dalam waktu dekat agar segera bisa dilanjutkan dengan tahapan berikutnya.
"Pekerjaan yang belum selesai seperti misalnya IPL tol di Kulonprogo [Jogja-YIA] nanti prosesnya juga baru naik, untuk sementara itu dulu yang soal tol," kata Kepala Dispetaru DIY Adi Bayu Kristanto, Rabu (1/11/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Penanggulangan Stunting, Sleman Mengandalkan Pendamping Lapangan
Menurut Bayu, kewenangan Dispertaru DIY terkait dengan proses pengerjaan tol Jogja-Solo hanya belum rampung di wilayah Kulonprogo, lantaran sebelumnya pemilik lahan yang mengikuti sosialisasi dan menyetujui pelepasan lahan miliknya belum keseluruhan yang mengikuti konsultasi publik.
"Tol Jogja-Solo kan yang belum selesai itu yang Kulonprogo. Sekarang sudah kita proses naik IPL-nya. Target kita dalam waktu dekat mudah-mudahan sudah keluar," katanya.
Adapun total bidang tanah terdampak Tol Jogja-YIA di wilayah Kulonprogo yakni sebanyak 4.383 bidang lahan. Sebelumnya ada sebanyak 300 bidang tanah di enam kapanewon belum terdeteksi pemiliknya sehingga penerbitan IPL mesti tertunda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Deras, Dapur di Rumah Warga Kasihan Bantul Roboh Timpa Penghuni
- Bencana Hidrometeorologi, Pemkab Gunungkidul Segera Tetapkan Status Siaga
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Wilayah DIY Diguyur Hujan Lebat 3 Hari ke Depan
- Liga 1 Besok, PSS Jamu PSBS Biak, Ini Head to Head Kedua Tim
- KPU Bantul Mulai Mendistribusikan Undangan Nyoblos di Pilkada
Advertisement
Advertisement