Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
KA Bandara YIA Xpress menawarkan waktu tempuh lebih cepat yaitu hanya 35 menit menuju dan dari Bandara YIA Yogyakarta ke Stasiun Tugu Yogyakarta (ANTARA/HO-Humas Railink)
Harianjogja.com, JOGJA—Jadwal Kereta Bandara atau KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) reguler Sabtu (2/12/2023) dapat disimak di sini.
Kereta Bandara hadir melayani masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dari Kota Jogja menuju bandara di Kulonprogo, Yogyakarta International Airport (YIA). Keberangkatannya yakni dari Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu. Jadwal keberangkatan kereta bandara reguler ini paling pagi pukul 04.20 WIB.
BACA JUGA: Melanggar Aturan, 160 SPBU di Jateng-DIY Dapat Sanksi dari Pertamina
Demikian sebaliknya kereta ini juga melayani perjalanan dari bndara YIA menuju Kota Jogja dengan keberangkatan paling awal pukul 05.08 WIB. Adapun jarak tempuh kereta bandara adalah 35 menit untuk kereta Xpress dan 40 menit untuk reguler.
Pastikan telah mengantongi jadwal keberangkatan kereta api bandara sebelum menuju stasiun agar anda bisa melakukan persiapan. Harga tiket KA Bandara Reguler Rp20.000.
Selain reguler, ada pula kereta premium yakni YIA Xpress yang tiketnya seharga Rp50.000.
KA Bandara Dari YIA tujuan Stasiun Tugu Yogyakarta
- Pukul 05.08 WIB
- Pukul 05.42 WIB
- Pukul 06.50 WIB
- Pukul 07.54 WIB
- Pukul 08.38 WIB
- Pukul 10.25 WIB
- Pukul 12.30 WIB
- Pukul 13.28 WIB
- Pukul 15.15 WIB
- Pukul 16.05 WIB
- Pukul 17.38 WIB
- Pukul 18.18 WIB
- Pukul 19.35 WIB
- Pukul 20.06 WIB
- Pukul 21.25 WIB
Demikian Jadwal Kereta Bandara YIA reguler, Sabtu 2 Desember 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.