ISI Jogja Gelar JMMK, Bahas Masa Depan Seni di Era AI
Pameran JMMK #18 di Pendhapa Art Space, Bantul, menampilkan 161 karya seni dari 12 negara dan mengangkat perkembangan AI dalam dunia seni.
Suasana peluncuran panduan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) oleh Pemda DIY yang bekerja sama dengan sejumlah pihak, Selasa (12/12/2023). - Harian Jogja/Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY mencatat kasus gangguan mental atau gangguan jiwa ringan pada anak dan remaja masih menjadi salah satu tantangan yang harus diselesaikan. Kasus ini menjadi krusial lantaran mengganggu perkembangan anak dan remaja, sehingga perlu kolaborasi bersama untuk penanganannya.
Kepala Dinkes DIY Pembajun Setyaningastutie mengatakan Sleman menjadi wilayah paling tinggi penderita perkembangan mental pada anak dan remaja. Pada 2022 lalu tercatat ada sekitar 1.000 an kasus yang muncul di wilayah ini. Hal ini menurutnya salah satunya disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk di wilayah itu sehingga menjadi wilayah dengan kasus tertinggi.
"Ini bukan gangguan jiwa berat, misalnya ada kecemasan dan depresi ini kan terjadi juga pada anak dan remaja, itu jadi cikal bakal akan dia jatuh ke dalam gangguan mental apabila tidak ditangani sejak dini. Kemudian kasusnya disusul Bantul, Jogja, Kulonprogo dan Gunungkidul," katanya dalam peluncuran panduan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) DIY, Selasa (12/12/2023).
Pembajun menerangkan, rendahnya kasus gangguan mental di wilayah Gunungkidul pun masih perlu diperdebatkan. Mungkin saja datanya tidak tercatat dengan baik, sehingga kelihatan minim. Padahal kasus bunuh diri masih cukup tinggi di wilayah tersebut. Sementara kasus gangguan jiwa berat tertinggi juga masih dipegang oleh Sleman dengan jumlah 2.000 kasus, disusul Bantul, Kulonprogo, Kota Jogja dan Gunungkidul.
BACA JUGA: Viral KPU Bakal Adakan Debat Istri Capres dan Cawapres, Ini Faktanya
"Untuk gangguan mental anak dan remaja itu macam-macam penyebabnya. Mungkin ada stigma, tekanan gaya hidup, depresi dan sebagainya. Karena anak remaja juga kebanyakan pakai gadget sekarang ini," ujarnya.
Menurutnya, masalah kesehatan jiwa menjadi masalah klasik yang permu dihadapi bersama. Oleh karenanya Dinkes DIY merasa perlu dengan diluncurkannya panduan TPKJM DIY. Panduan itu akan menjadi pedoman semua pihak dalam bergerak bersama baik dari provinsi maupun kabupaten kota, sehingga semua penanganan menjadi serentak termasuk pengurangan stigma maupun kecukupan sumber daya manusia.
"Semua Puskesmas pengelola kesehatan jiwa itu sudah mendapat edukasi kemudian pelatihan ToT. Kita juga mendorong agar keluarga dan masyarakat berperan aktif dalam upaya pemulihan pasien," ucapnya.
Direktur Pusat Rehabilitasi YAKKUM Chatarina Sari menjelaskan, sejak 2016 lalu pihaknya sudah mengembangkan layanan berupa program kesehatan jiwa berbasis masyarakat yang ditujukan ke masyarakat dengan disabilitas psikososial atau sering dikenal dengan ODGJ di tiga wilayah yakni Sleman, Kulonprogo dan Gunungkidul,
"Melalui program kesehatan jiwa berbasis masyarakat ini kami sudah mendampingi 829 ODGJ, 105 kader kesehatan jiwa yang tersebar di 22 kalurahan yang ada tiga kabupaten, satu balai pelayanan dan rehabilitasi sosial, satu panti swasta yang juga melayani orang dengan gangguan psikososial di Sleman," ujarnya.
Chatarina mengapresiasi komitmen Pemda DIY yang telah menyusun sebuah panduan revitalisasi atau pembentukan TPKJM baik di level provinsi, kabupaten, hingga kecamatan atau kapanewon. Panduan ini, kata dia juga menjadi bagian dari rencana aksi daerah kesehatan jiwa DIY yang merupakan salah satu mandat dari Perda DIY No. 13/2022 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa.
"Pembentukan TPKJM semakin memperkuat komitmen dan memperluas kesempatan semua lapisan stakeholder dan masyarakat untuk bisa berkumpul dan mulai memperbaiki pengertian kesehatan jiwa dan stigma disabilitas psikososial, yang harapannya dapat menciptakan sistem penyelenggaraan jiwa yang berbasis masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran JMMK #18 di Pendhapa Art Space, Bantul, menampilkan 161 karya seni dari 12 negara dan mengangkat perkembangan AI dalam dunia seni.
BPBD Bantul meminta FPRB di seluruh wilayah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi pancaroba dan potensi pohon tumbang akibat angin kencang.
Menyambut libur akhir pekan Oktober 2026, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) memastikan kebutuhan transaksi perbankan masyarakat di JJateng dan DIY
Sebanyak 609 usaha homestay dan vila tercatat di Jogja. DPRD mendorong regulasi untuk memberi kepastian hukum dan mengatur potensi pajaknya.
Revitalisasi pasar di Sleman terkendala anggaran. Disperindag mengalokasikan sekitar Rp1,8 miliar untuk pemeliharaan 32 pasar pada 2026.
Bibit siklon tropis 91B berpotensi memicu hujan lebat dan angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Oktober 2026.