Sleman 110 Tahun: Merawat Tradisi, Memanen Prestasi
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Gelaran sosialisasi SIMPATIK kepada para lurah pasar dan petugas administrasi di Kantor Dinas Perdagangan Kota Jogja, Selasa (12/12) - Harianjogja/ Alfi Annissa Karin
JOGJA—Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja menggelar sosialisasi Sistem Pelayanan Praktis Perdagangan Pasar Rakyat (SIMPATIK) di Kantor Disdag Kota Jogja, Selasa (12/12/2023).
Dengan sistem ini, para pedagang bisa memanfaatkan aplikasi ini untuk melakukan perpanjangan Kartu Bukti Pedagang (KBP). Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan penerapan self service bagi pedagang.
Staf Bidang Pasar Rakyat Disdag Kota Jogja Budi Setyawan menuturkan perpanjangan KBP dilakukan setiap dua tahun sekali. Pedagang, tak perlu lagi melakukan perpanjangan KBP secara manual. Namun, cukup mengakses SIMPATIK yang ada di Aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap.
BACA JUGA: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Jogja Rendah, Dukcapil Jemput Bola
"Pada gelaran pertama ini ditujukan kepada lurah pasar dan petugas administrasi di 29 pasar di Kota Jogja," ujar Budi saat ditemui di Kantor Disdag Kota Jogja, Selasa (12/12/2023).
Dia menyebut tak semua pemilik akun JSS bisa melakukan perpanjangan KBP. Untuk itu, setiap pedagang yang akan memperpanjang KBP melalui SIMPATIK JSS, datanya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh pengelola atau operator. Pemohon selanjutnya bisa memantau perkembangan proses perpanjangan KBP di Aplikasi JSS.
Budi menambahkan, SIMPATIK sejatinya mulai dimanfaatkan sejak 2022 dan pertama kali diluncurkan pada 2021. Namun, pihaknya tetap akan melakukan sosialisasi agar pedagang lebih familiar terhadap penggunaan SIMPATIK ini. Apalagi, banyak juga pedagang yang sudah lanjut usia dan kurang paham untuk mengakses Aplikasi SIMPATIK. Dia berharap, jenis layanan yang bisa diakses melalui SIMPATIK juga bisa bertambah.
"Misalnya, permohonan untuk sewa fasilitas, perpanjangan ahli waris, pengembalian, dan ada pelayanan penambahan fasilitas dengan biaya sendiri. Diharapkan ke depan bisa diakomodasi," ungkap Budi. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang peringatan Hari Jadi Ke-110, Kabupaten Sleman dinobatkan sebagai peringkat kedua Kabupaten Paling Maju di Indonesia
Dua wartawan Indonesia dilaporkan ditahan Israel saat mengikuti misi bantuan kemanusiaan menuju Gaza bersama relawan Global Sumud Flotilla.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini digelar di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30–13.00 WIB. Berikut syarat perpanjangan SIM.
Ruang digital DIY dinilai rentan hoaks, radikalisme, dan penipuan online. Literasi digital masyarakat masih tertinggal dari akses teknologi.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.