Pakai Aplikasi Mobile JKN, Edi Tak Perlu Pusing Antre Berobat

Media Digital
Media Digital Kamis, 14 Desember 2023 09:57 WIB
Pakai Aplikasi Mobile JKN, Edi Tak Perlu Pusing Antre Berobat

Pakai Aplikasi Mobile JKN, Edi Tak Perlu Pusing Antre Berobat

SLEMAN—Penggunaan Aplikasi Mobile JKN sangat dirasakan oleh para peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebab, inovasi berbasis digital itu telah mempermudah bagi peserta JKN untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Tidak hanya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Aplikasi Mobile JKN ini juga efektif digunakan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Salah satu yang merasakan kemudahan dalam penggunakan Aplikasi Mobile JKN adalah Edi Wibowo. Pria berusia 36 tahun warga Jetis, Tirtomartani, Kalasan, Sleman ini mengaku mengandrungi Aplikasi Mobile JKN yang telah diunduh dan dipasang di smartphonenya.
"Karena pakai aplikasi ini kita tidak perlu pusing antre saat berobat. Baik di FKTP maupun di FKRTL, kita tinggal daftar sehari sebelum jadwal berobat yang diinginkan," katanya, Rabu (13/12/2023).

Oleh karena itu, Edi sangat terbantu dengan Aplikasi Mobile JKN tersebut. Sebab, Aplikasi Mobile JKNdapat mengambil antrean onlinedari rumah. Jadi bisa mengatur waktu berobat bagi dirinya dan istri. Apalagi harus repot-repot datang pagi ke rumah sakit untuk ambil nomor antrean. "Sudah tidak perlu itu. Sekarang tinggal buka ponsel dan masuk ke Aplikasi Mobile JKN. Tidak perlu antre, dan semua lebih efisien," jelasnya.

Keefisienan waktu itu bagi Edi penting. Sebab, dirinya merupakan karyawan swasta, yang dimana harus mampu membagi waktu saat berobat dan bekerja. "Ini bukan kali pertama saya gunakan fitur antrean online. Saya sudah gunakan beberapa kali dan efektif. Jadi sangat mudah dan praktis," jelas Edi yang tengah melakukan pengobatan di poli penyakit dalam.

Untuk menggunakan antrean online, Edi mengungkapkan, peserta JKN harus telah mengunduh dan registrasi Aplikasi Mobile JKN pada ponselnya. Nantinya peserta JKN tinggal masuk ke menu Pendaftaran Pelayanan (antrean). Peserta dapat memilih antrean di FKTP atau pun di FKRTL.

"Peserta juga bisa dapat memilih poli yang dituju dan kemudian mengisikan keluhan yang dirasakan pasien," terangnya.

Untuk pengobatan di rumah sakit, selain mengisi pendaftaran online di Aplikasi Mobile JKN, lanjut Edi, peserta juga harusmemiliki surat rujukan. Adapun pendaftaran melalui aplikasi dibuka 24 jam sebelum jam buka operasional dan ditutup satu jam sebelum jam tutup operasional.

"Nantinya setelah antrean diambil, aplikasi akan memunculkan nomor antrean yang didapatkan. Selain itu, pengguna juga bisa melihat nomor antrean yang sedang berjalan dan perkiraan waktu jam pelayanan yang akan didapatkan peserta," jelasnya.

Oleh karena itu, Edi tidak perlu lagi mengantre saat memeriksakan kesehatan. Dirinya tinggal datang mendekati antrean dan perkiraan jam layanan yang tertera di aplikasi. Edi juga mengaku dirinya beberapa kali telah memberikan saran kepada rekan dan temannya untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.

"Saya sudah minta ke teman-teman untuk segera mengunduh dan gunakan Aplikasi Mobile JKN. Tidak perlu repot antre. Bisa manfaatkan fitur antrean online," papar Edi.

Meski telah terbantukan dan mendapatkan kemudahan dari Aplikasi Mobile JKN, namun, Edi berharap layanan dan inovasi yang baik ini dapat terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan. Agar banyak kemudahan dan kenyamanan yang didapatkan oleh peserta.

"Untuk fitur, saya berharap ada tambahan menu lainnya, terutamanya untuk resep obat. Tapi, sejauh ini Aplikasi Mobile JKN sudah sangat membantu. Dan saya berharap, BPJS Kesehatan terus membantu peserta dan memberi kemudahan masyarakat dalam penjaminan kesehatan," ucapnya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online