Jonatan Christie Tersingkir dari China Masters 2026
Jonatan Christie tersingkir dari China Masters 2026 setelah kalah dua gim langsung dari Jason Gunawan dengan skor 16-21, 16-21.
Pelaku pencurian sepeda motor saat dihadirkan di Mapolres Bantul, Senin (18/12/2023) siang./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Aparat Polres Bantul menangkap seorang karyawan swasta YR, 40, warga Jetis karena mencuri sepeda motor di Jalan Bantul Km.10, Kalurahan Bantul, Kabupaten Bantul. Warga Jetis yang berdomisili di Imogiri, Bantul itu nekat mencuri sepeda motor setelah terjerat pinjaman online (pinjol).
Kapolsek Bantul, Kompol Budi Riyanto mengungkapkan pencurian itu berawal saat korban bernama Muhammad Ramadhan, 21, mahasiswa asal Sukoharjo, Jawa Tengah memarkirkan kendaraan di depan salah satu bank swasta di Jalan Bantul, Senin (4/12/2023) pukul 10.45 WIB.
Entah karena terburu-buru atau lupa, korban lupa mengambil kunci motor dan posisi kunci masih menancap di motor. Setelah selesai, dan mau pulang, korban bingung karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula. "Korban pun melaporkan kejadian itu ke kami. Kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV," kata Kapolsek saat rilis di Mapolres Bantul, Senin (18/12/2023).
Tidak berselang lama, tepatnya 5 Desember 2023, pelaku berhasil diamankan oleh petugas bersama dengan barang bukti sepeda motor yang dicurinya. Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek, pelaku awalnya mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di sekitar Masjid Agung Bantul.
Kemudian, pelaku berjalan dan mendapati ada sepeda motor milik korban dalam kondisi kunci menancap. Pelaku akhirnya ada niatan dan mengambil sepeda motor tersebut. "Motor curian di bawa dan dititipkan di selatan RS PKU Muhammadiyah Bantul," jelasnya.
BACA JUGA: Polresta Sleman Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Maguwoharjo
Selain itu, dari hasil pemeriksaan pelaku juga mengaku pernah masuk penjara karena mencuri kotak infak pada 2018 lalu. Atas perbuatannya, polisi mengenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Di hadapan awak media, YR mengaku mencuri karena terjerat pinjol. Ia sempat bingung sesaat setelah mengambil motor korban. "Saya bingung. Akhirnya saya titipkan. Belum sempat saya jual sepeda motornya," ucap YR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jonatan Christie tersingkir dari China Masters 2026 setelah kalah dua gim langsung dari Jason Gunawan dengan skor 16-21, 16-21.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.
Indonesia U20 menang 3-0 atas Laos pada Kualifikasi Piala Asia U20 2027. Zahaby Gholy mencetak dua gol untuk membawa Garuda Muda memuncaki Grup H.
Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengubah batas omzet bebas pajak UMKM Rp500 juta sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan.