Pakar UGM: Revisi UU P2SK Jadi Fondasi Reformasi Keuangan RI
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Motif kedua pelaku pencuri dan peracun anjing yang ditangkap di Kapanewon Seyegan terkuak. Anjing yang diracun itu disebut akan dikonsumsi seusai dicuri dari wilayah Temon, Kulonprogo.
Sebelumnya, Polsek Seyegan telah mengamankan pelaku pencurian anjing dan ayam berinisial IN, 30; dan NY, 58, saat tengah melintas di area Seyegan, Rabu (3/1/2024).
Saat ditangkap, pelaku mengaku melakukan pencurian di wilayah Temon, Kulonprogo. Itulah sebabnya, polisi selanjutnya menelusuri kebenaran informasi pelaku.
Kapolsek Seyegan, AKP Yulianto mengungkapkan kondisi anjing yang dibawa kedua pelaku telah dalam kondisi mati. Sementara ayam yang juga hasil curian, satu di antaranya mati sementara satu lainnya masih hidup.
Sejauh ini motif pelaku mencuri ketiga hewan tesebut ialah untuk dijual kembali. "Yang jelas itu mau dijual. Mau dijual," kata dia, Kamis (4/1/2024).
Berdasarkan hasil interogasi dari anggota lanjut Yulianto, bahwa ayam dan anjing tersebut akan berakhir dengan dimasak untuk dikonsumsi. "Untuk pelaku memang dua, untuk barang bukti anjing dalam posisi atau kondisi meninggal, sudah mati. Kemudian, ayam dua yang satu kondisi mati yang satu masih hidup," imbuhnya.
Selain tiga hewan curian, polisi juga mengamankan satu sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti. Akan tetapi lantaran lokasi pencarian berada di wilayah hukum Polsek Temon, selanjutnya kasus dilimpahkan ke Polsek Temon
"Sekarang kami limpahkan ke Polsek Temon. Karena yang bersangkutan waktu itu melakukan di Temon. Jadi dengan barang bukti satu anjing dan dua ayam itu dia melakukan di daerah dekat bandara YIA," lanjutnya.
BACA JUGA: 2 Terduga Pencuri dan Peracun Anjing di Sleman Diamankan Polisi
Namun, Yulianto mengungkapkan adanya kejanggalan dari aksi kedua pelaku. Kedua pelaku yang merupakan warga Bantul tersebut melakukan pencurian di Kulonprogo tetapi tidak kembali ke Bantul, malah melintas di Seyegan. Hal ini yang mungkin akan ditelusuri lebih lanjut.
"Sementara [mencuri] baru di Temon itu pengakuannya. Baru sekali itu, kenapa kok dia orang Bantul ngambil di Temon terus lewat Seyegan. Lah itu masih misteri, nanti itu dikembangkan oleh Polsek Temon," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dosen UGM nilai revisi UU P2SK sebagai fondasi reformasi jangka panjang sistem keuangan Indonesia dengan penguatan OJK dan LPS.
Ketua Banggar DPR memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 tidak turun dan berpotensi melampaui alokasi Rp649 triliun pada 2026.
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.
MORAZEN Yogyakarta sukses menyelenggarakan Run For Fun 2026 pada Minggu (5/7/2026) di area Parkiran Barat MORAZEN Yogyakarta
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.