Lomba Cerdas Cermat Museum di Gunungkidul Kenalkan Sejarah Lokal
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Polresta Sleman mencatat ada kenaikan pelanggaran lalu lintas di sepanjang 2023 dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya. Kenaikan tidak lepas makin longgarnya aktivitas di masyarakat.
Kapolresta Sleman, Kombes Yuswanto Ardi mengatakan sepanjang 2023 ada pelanggaran lalu lintas sebanyak 16.051 kasus. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan kejadian di 2022 dengan jumlah pelanggaran hanya 11.931 kasus.
Menurut dia, kenaikan kasus pelanggaran lalu lintas tidak lepas dari gencarnya penindakan terhadap pelanggaran kasat mata di jalanan. Di sisi lain, aktivitas di Masyarakat juga semain leluasa karena di 2023 status pandemi Covid-19 telah resmi dicabut. “Ada yang ditegur, tetapi banyak juga yang dikenakan sanksi tilang,” kata Ardi, Selasa (17/1/2024).
Meski kasus pelanggaran meningkat, namun dari sisi kecelakaan lalu lintas justru mengalami penurunan. Di 2022 tercatat ada 2.568 kasus kecelakaan. Rinciannya, korban meninggal dunia sebanyak 197 orang dan luka ringan ada 3.188 orang.
Total akibat peristiwa kecelakaan ini diperkirakan kerugian material sebesar Rp1,28 miliar. Adapun peristiwa di 2023 ada sebanyak 1.935 kasus kecelakaan.
Jumlah korban jiwa mencapai 186 orang dan luka ringan sebanyak 2.532 jiwa. Sedangkan untuk kerugian material mencapai Rp1,29 miliar. “Untuk jumlah lakanya menurun, termasuk jumlah korban jiwa akibat kecelakaan juga turun,” katanya.
Ia berharap tren kecelakaan maupun dampak dari korban yang ditimbulkan bisa terus ditekan. Oleh karenanya, upaya sosialisasi keselamatan berlalu lintas akan terus digalakkan di Masyarakat. “Imbauan pasti untuk terus mematuhi segala peraturan dalam berlalu lintas, tidak kebut-kebutan di jalanan serta memakai alat pelindung saat berkenda di jalanan,” katanya.
BACA JUGA: Tak Bawa SIM Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas Jogja, 79 Orang Ditilang
Sebelumnya diberitakan, Kasatlantas Polresta Sleman, Kompol Andhies F Utomo mengatakan, sejak akhir 2023 hingga sekarang sudah ada 1.060 knalpot blombongan yang disita.
Pemakaian knalpot blombongan menjadi salah satu fokus penindakan di setiap pelaksanaan operasi mulai dari zebra, ketupat hingga hingga lilin. Penindakan dilakukan karena masuk pelanggaran kasat mata karena tidak sesuai dengan standarisasi pabrikan. “Disisi lain pemakaian knalpot ini juga bikin bising sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Andhies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul menggelar lomba cerdas cermat museum tingkat SMP di Taman Budaya Gunungkidul, Selasa (12/5/2026).
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.
Dua wisatawan asal Karawang ditemukan meninggal tertimbun longsor di jalur menuju Curug Cileat, Subang, Jawa Barat.