Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Pemilu Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Sosial (Dinsos) DIY mengaku akan memberikan pendampingan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di panti-panti yang dikelola oleh pemerintah dan swasta setempat saat mencoblos di Pemilu 2024.
Kepala Dinsos DIY Endang Parmintarsih mengatakan pendampingan kepada ODGJ saat Pemilu mendatang tentunya sudah disosialisasikan. Golongan masyarakat itu nantinya akan mendapat perlakuan khusus untuk mencoblos pada 14 Februari mendatang.
"Jadi nanti ada perlakuan khusus buat mereka untuk pemilihan. Nanti Bawaslu juga ada koordinasinya untuk pos-pos terdekat," kata Endang, Kamis (18/1/2024).
Endang memastikan setiap ODGJ pasti mendapat pendampingan dalam mencoblos, tidak hanya dari petugas tapi juga dari keluarga maupun orang tua. Hanya ia belum memastikan berapa jumlah pendamping yang akan ditugaskan saat pencoblosan nanti.
"Kalau hak suara kan semua warga negara punya, kan tidak ada diskriminasi kalau ODGJ tidak boleh memilih tidak ada. Jadi ketika dia memang secara fisik bisa kan itu harus hak dia difasilitasi semuanya," ujarnya.
Baca Juga
KPU DIY Jamin Hak Suara 9.304 ODGJ pada Pemilu 2024
Pemilih ODGJ Bisa Gunakan Suara saat Pemilu 2024 Asalkan Lengkapi Syarat Ini
Bawaslu DIY Dampingi Hak Coblos ODGJ yang Bisa Menentukan Preferensi Politiknya
Sampai sekarang jumlah ODGJ yang tinggal di panti pemerintah ada sebanyak 350 an orang. Pihaknya perlu mendata kembali ODGJ yang tinggal di panti swasta.
"Untuk pengarahan khusus saat pencoblosan itu nanti dari KPU-nya, nanti akan berkoordinasi juga tentang pos pencoblosannya bagaimana," jelas Endang.
Menurut Endang, hari ini pihaknya juga menggelar rapat koordinasi dengan Dinsos kabupaten kota untuk membahas soal pendampingan terhadap ODGJ saat Pemilu 2024 nanti. Untuk itu, dia menyatakan pembahasan lebih detail soal pendampingan masih akan dirumuskan.
"Kita harus tetap fasilitasi dan mereka harus melaksanakan itu. Karena ODGJ itu kan juga bukan berarti mereka tidak tahu apa-apa. Jadi mereka ada level-levelnya, ada yang bisa aktivitas untuk dirinya sendiri dan ada juga yang memang butuh dibantu," kata Endang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.