3 Lapangan Batal Jadi Lokasi Kampanye Akbar, Mandala Krida dan Kridosono Jadi Opsi

Alfi Annisa Karin
Alfi Annisa Karin Kamis, 18 Januari 2024 16:37 WIB
3 Lapangan Batal Jadi Lokasi Kampanye Akbar, Mandala Krida dan Kridosono Jadi Opsi

Stadion Mandala Krida Joga/Harian Jogja-Desi Suryanto

Harianjogja.com, JOGJA—Kampanye rapat umum terbuka terjadwal akan dilaksanakan pada 21 Januari mendatang. Namun, hingga saat ini baik jadwal maupun lokasi kampanye rapat umum terbuka di Kota Jogja belum juga diputuskan.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Jogja, Ratna Mustika Sari menyebut kini pihaknya tengah berproses membuat SK terkait dengan penetapan lokasi kampanye akbar. Meski belim ditetapkan, tetapi setidaknya ada dua tempat yang telah masuk dalam draf SK.

"Dua tempat di Stadion Mandala Krida dan Kridosono. [Kampanye] Rapat umum kan lebih dari 1.000 orang, tempat yang memungkinkan hanya dua itu," jelasnya, Kamis (18/1/2024).

Ratna mengatakan kedua lokasi ini dipilih seusai batalnya tiga lapangan yang telah diajukan sebelumnya. Ketiganya adalah Lapangan Sidokabul, Lapangan Karangwaru, dan Lapangan Mancasan.

Menurutnya, ketiga lokasi itu tak representatif. Lokasinya dinilai tak cukup menampung banyaknya simpatisan paslon saat kampanye akbar. "Berada di jalan yang tidak terlalu lebar dan ketersediaan tempatnya kan tidak bisa menampung sebanyak itu," imbuhnya.

Sementara terkait dengan jadwal, Ratna menuturkan kini juga masih dalam proses pembuatan SK. Dalam SK itu nantinya tercantum jadwal kampanye akbar dari masing-masing pasangan calon.

Dia mengatakan, akan terjadi kemungkinan parpol berbeda mendapat jadwal yang bersamaan. Menurutnya ini memerlukan langkah diantisipasi. Lantaran bisa menyebabkan terjadinya gesekan. "Itu baru akan kami petakan terutama seperti kita tahu ada beberapa partai yang butuh komunikasi lebih lanjut supaya kampanye ini berjalan lancar. Kami masih dalam proses pemetaan," ungkapnya.

BACA JUGA: Bawaslu Bantul Gelar Evaluasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Terpisah, anggota Bawaslu Kota Jogja, Jantan Putra Bangsa menuturkan seharusnya jadwal kampanye dirilis oleh KPU DIY. Menurutnya, ini akan lebih baik untuk mencegah terjadinya gesekan antar pendukung partai.

"Misalkan kampanye itu terjadi di Kulonprogo pun basis massanya dari Kota Jogja. Jadi, nanti misalkan Kulonprogo partai A, Kota Jogja partai B, maka gesekan di tengah jalan pasti. Maka, kalau bisa diatur dari DIY sehingga di hari itu betul-betul partai A semua 5 kabupaten kota," jelasnya.

Bawaslu, lanjutnya, punya andil untuk memitigasi terjadinya gesekan antar pendukung parpol. Sejauh ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Pengawalan juga akan dilakukan ketat. Sehingga pendukung partai tak saling bertemu di titik yang lain. "Kami juga diminta mengimbau adanya knalpot blombongan karena itu sangat provokatif." 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online