Pemkab Gunungkidul Fokus Entas Kemiskinan di 7 Wilayah Ini
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pemuda berinsial PF, 26, asal Tangerang, Banten harus berurusan dengan polisi lantaran terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan laptop milik temannya. Hingga sekarang, pelaku masih menjalani pemeriksaan intesif di Mapolsek Ngaglik.
Kapolsek Ngaglik, Kompol M. Mashuri melalui Panit Humas Polsek Ngaglik, Ipda YS. Udin Arifyanto mengatakan pengungkapkan kasus bermula saat pelaku meminjam laptop milik temannya berinisial AS, 20, di rumah indekosnya di Kalurahan Sardonoharjo, Ngaglik, Selasa (9/1/2024).
Dalih peminjaman dikarenakan pelaku ingin menyelesaikan pekerjaannya. Namun, sambung dia, saat korban pergi dari kamar indekosnya, pelaku langsung membawa laptop bersama charger-nya.
“Korban sempat mencari pelaku dengan menelponnya. Laptop akan dikembalikan keesokan harinya [setelah kejadian], tetapi itu hanya janji semata dikarenakan hingga waktu yang ditentukan tidak juga Kembali,” kata Udin kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Atas peristiwa ini, korban langsung membuat laporan ke Polsek Ngaglik. Berbekal keterangan dari korban, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku di kosnya di Maguwoharjo, Minggu (14/1/2024). “Langsung kami bawa ke polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
BACA JUGA: Terima Laporan Dugaan Penggelapan Bisnis Properti di Jogja, Polda DIY Turun Tangan
Berdasarkan keterangan pada saat pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa laptop yang dibawa telah digadaikan senilai Rp3,5 juta. Uang yang diperoleh digunakan untuk melunasi utang yang dimilikinya. “Sekarang masih dalam proses melengkapi berkas berita acara pemeriksaan,” katanya.
Atas perbuatannya itu, PF dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Pasaln 372 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Adapun ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul memfokuskan program pengentasan kemiskinan di tujuh kapanewon prioritas. Target angka kemiskinan turun hingga 13 persen pada 2026.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.
BMKG menetapkan status Siaga tsunami hingga 3 meter setelah gempa M7,7 mengguncang Nagekeo, NTT, Sabtu pagi.