Keracunan MBG di Jetis, Dinkes Bantul Temukan Bakteri Bacillus sp dalam Galantin
Dinkes Bantul menemukan bakteri Bacillus sp pada menu bistik galantin dalam kasus keracunan MBG di Jetis yang menimpa 53 orang.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi sejumlah pejabat terkait memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menganggarkan dana sebesar Rp2,5 triliun untuk mendorong penggunaan barang dan jasa dalam negeri. Kebijakan ini selaras dengan arahan pemerintah pusat soal Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GNBBI).
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, penggunaan produk lokal oleh provinsi dan kabupaten kota otomatis dilaksanakan lantaran sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat. Demikian pula untuk dukungan anggaran, Pemda harus menganggarkan.
BACA JUGA: Disbud DIY Luncurkan Kembali Bus Jogja Heritage Track, Ini Tujuannya
"Minimal 40 persen itu dilakukan juga dalam proses pembelian barang dan jasa," kata Sultan, Kamis (25/1/2024).
Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti menyebut, aturan Gubernur tentang penggunaan produk dalam negeri atau lokal sudah ada di DIY. Dengan begitu pihaknya menargetkan anggaran sebesar Rp2,5 triliun bagi seluruh OPD bisa digunakan untuk produk lokal.
"Di satu sisi kita juga mendorong bangga buatan Jogja, ini merupakan tindak lanjut bangga buatan Indonesia dan lebih kepada bagaimana suatu gerakan supaya masyarakat yabg tinggal di Jogja mencintai dan membeli produk Jogja," katanya.
BACA JUGA: Viral Konsumsi Pelantikan KPPS Dinilai Tak Layak, Ini Penjelasan Ketua KPU Bantul
Syam menyebut, dalam pelaksanaan program GNBBI memang terdapat kendala yang dialami oleh pemerintah daerah. Misalnya saja soal range harga antara produk impor atau luar negeri dengan produk lokal yang jaraknya terlampau jauh.
"Misalnya pakai impor kita dapat 10 tapi kalau produk lokal cuma satu, itu kan terlalu tinggi, dari pusat juga menyatakan akan ada meningkatkan itu supaya menekan biaya produksi, ada banyak fasilitasi sehingga range harga tidak terlalu tinggi jadi kita wajib untuk membeli barang lokal," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menemukan bakteri Bacillus sp pada menu bistik galantin dalam kasus keracunan MBG di Jetis yang menimpa 53 orang.
Gaji manajer Kopdes belum ditetapkan. Berikut gambaran penghasilan berdasarkan UMP 2026 setelah Suahasil Nazara menjadi Menkeu.
DPRD Kota Jogja mendorong evaluasi tata kelola Alkid setelah video dugaan pungutan liar dan intimidasi beredar di media sosial.
KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Menaker Yassierli menyebut formula UMP dan UMK 2027 masih menunggu RUU Pelindungan Ketenagakerjaan rampung.
Meta Description:Polresta Sleman menaikkan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak balita tiga tahun ke tahap penyidikan. Tersangka belum ditetapkan.