Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Ilustrasi. /Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, SLEMAN—Paguyuban Lurah Kabupaten Sleman Manikmoyo memastikan tidak ada anggotanya yang mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta akhir Januari lalu. Adapun wacana perpanjangan masa jabatan dalam revisi Undang-Undang tentang Desa masih menunggu koordinasi antar Paguyuban Lurah se-DIY.
Ketua Paguyuban Manikmoyo Sleman, Irawan mengatakan, pada 31 Januari 2024 ada aksi di Jakarta yang dilakukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Adapun tuntutan yang diajukan untuk merevisi Undang-Undang tentang Desa.
Meski demikian, ia memastikan tidak ada anggotanya atau lurah dari Sleman yang mengikuti aksi ini. “Tidak ada. Untuk demo kemarin [31 Januari 2024], kita tidak mengikutinya,” kata Irawan kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Meski demikian, ia mengetahui terkait dengan isi tuntutan yang disuarakan oleh APDESI. Salah satunya menyangkut masa jabatan kepala desa atau lurah dari enam tahun menjadi Sembilan tahun dengan pelaksanaan pemilihan selama tiga periode.
“Kita belum berani berkomentar,” katanya.
Irawan berdalih bahwa untuk tuntutan masih menunggu pencermatan dan koordinasi dengan lurah se-Sleman. Di sisi lain juga ada rencana pembahasan dengan Paguyuban Lurah se-DIY.
BACA JUGA: Jabatan 9 Tahun Langsung Berlaku untuk Kades Petahana
“Pada prinsipnya kalau tuntutan itu bermanfaat untuk pemerintah desa atau kalurahan dan Masyarakat serta menjamin terjaganya iklim demokrasi yang lebih baik, pasti kami mendukungnya,” kata Lurah Triharjo ini.
Diketahui bersama demo yang dilakukan APDESI sempat ricuh dikarenakan adanya blockade jalan tol hingga terjadinya bentrok dengan aparat keamanan. Masa meminta agar revisi Undang-Undang tentang Desa bisa disahkan sesuai dengan tuntutan dari asosiasi.
Ketua Paguyuban Lurah dan Pamong se-DIY Nayantaka, Gandang Harjananta memastikan tidak ada lurah di DIY yang berangkat demo di Jakarta. “Untuk Sleman pada 31 Januari lalu, semua lurah menghadiri acara perpisahan dengan Sekda Sleman. Adapun saya hubungi temen-temen dari Gunungkidul, Bantul hingga Kulonprogo juga tidak ada yang berangkat ke Jakarta,” katanya.
Adapun masalah tuntutan demo yang salah satunya meminta perpanjangan masa jabatan kades atau lurah, ia mengaku belum bisa memutuskan. Gadang berdalih masih harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan seluruh lurah di DIY.
“Lurah-lurah ini ada yang tergabung di APDESI dan PAPDESI [Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia] dan semuanya harus difasilitasi. Jadi, untuk masalah revisi Undang-Undang Desa kami koordinasikan dulu agar ada kesamaan visi dan misi,” kata Lurah Tamanmartani ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.