Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seorang pelajar berinisial BIS, 14, warga Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih dikeroyok oleh temannya sendiri, Minggu (4/2/2024) dini hari WIB.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti menjelaskan insiden pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi kesalahpahaman antara korban dan rombongan pelaku. "Terlapor pada intinya mengirim pesan ke korban. Korban disebut menendang temannya, lalu korban mencoba menjelaskan kesalahpahaman itu," kata dia, Rabu (7/2/2024).
Awalnya, kata Novi, korban disangka salah satu pelaku pegeroyokan yang berinisial Ha, menendang temannya, yaitu Ar. "Ar menyampaikan bahwa ini sekadar candaan [kejadian menendang Ar] kemudian pelapor atau korban disuruh telepon temannya yang bernama Sa, karena Sa tidak mengangkat telepon kemudian terlapor Ha dan Al melakukan pengeroyokan," ungkap Novi.
Pelaku Ha, 19, merupakan warga Kapanewon Wates, sedangkan Al, 19, warga Kapanewon Sedayu, Bantul.
Saat kejadian, rombongan pelaku ada delapan orang. "Rombongan yang berada di situ hanya melihat dan tidak ada yang melerai maupun menolong pelapor," terangnya.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi di depan bekas kantor Bank Mandiri, Kapanewon Pengasih. "Setelah itu Ha, Al dan rombongan pergi bersama pergi ke arah Wates," kata Novi.
Sementara itu korban langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Pengasih. "Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pengasih," ujarnya.
BACA JUGA: Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri
Polres Kulonprogo mengimbau atas kejadian ini agar para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya pada malam hari.
"Di atas jam 22.00 WIB malam bila anak belum pulang untuk segera menghubungi anaknya segera pulang. Apabila ada kendala komunikasi dan tidak bisa terhubung silahkan hubungi bantuan polisi 110 manfaatkan program "Ibu memanggil" Peran serta semua ibu untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam mencegah anak sebagai pelaku atau korban kejahatan jalanan," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Mario Suryo Aji turun ke posisi 24 klasemen Moto2 2026 setelah absen di Catalunya akibat cedera. Manuel Gonzalez kukuh di puncak.
Pelajar asal Ngampilan tewas dibacok dalam aksi klitih di Kotabaru Jogja setelah diduga dikejar pelaku dari Jalan Magelang.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.