Advertisement
Pengeroyokan Anggota PSHT, 3 Tersangka Pelaku Utama, Senjata Tajam Jadi Misteri

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menimpa anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Ali Sutanto Joko Saputro, di kawasan Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) dini hari lalu.
Namun dari tiga tersangka mengakui tidak melukai dengan senjata tajam (sajam). Sementara versi korban mengalami luka sayatan di tangan hingga harus mendapatkan 16 jahitan. Selain itu luka di kepala hingga harus dijahit enam jahitan.
Advertisement
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan sesuai bukti rekaman CCTV dan juga keterangan sejumlah saksi bahwa pelaku utama penganiayaan tersebut adalah tiga orang yang sudah tertangkap pada Selasa (30/5/2023) malam lalu. Mereka adalah masing-masing berinisial DP, 27, warga Gedongtengen, Joga; BA, 31, warga Kraton, Jogja; dan HA, 27, warga Jawa Barat yang tinggal di Gamping, Sleman.
Menurut Jeffry dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku tidak mengakui mereka melukai korban dengan senjata tajam. “Meskipun pengakuan dari para pelaku tidak melukai, tapi dari para pelaku sudah mengakui dan membenarkan bahwa mereka telah menganiaya korban,” katanya, saat dihubungi Senin (5/6/2023).
BACA JUGA: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan Pencalonan Anies Baswedan
Jeffry mengakui sampai saat ini belum ada bukti bahwa tersangka menggunakan sajam. “Meskipun dari ketiga tersangka tidak mengakui penggunaan sajam, tapi dari ketiganya telah mengakui melakukan penganiayaan atau pengeroyokan ke korban,” ucapnya.
Dikeroyok di Vila
Sebagaimana diketahui korban Ali Sutanto Joko Saputro dikeroyok oleh sejumlah orang di salah satu vila di kawasan Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) dini hari lalu. Pengeroyokan tersebut dipicu karena para tersangka tidak terima setelah diingatkan korban dan warga sekitar Parangtritis yang merasa terganggu dengan suara musik berolume tinggi sehingga mengganggu warga yang sedang istirahat.
Saat itu tersangka bersama rombongan dari salah satu suporter sepak bola di DIY tersebut sedang pesta dengan bernyanyi-nyanyi. “Korban dikeroyok oleh para pengunjung yang konser musik tersebut hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka sayatan senjata tajam di bagian tangan,” ujar Jeffry pada Rabu (31/5/2023) lalu.
Jeffry menyatakan sampai Senin (5/6/2023) ini belum ada bukti adanya tersangka baru dalam kasus pengeroyokan tersebut. Hasil pemeriksaan, ketiga tersangka merupakan pelaku utama pengeroyokan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terjerat Dobel Kasus Korupsi, Kadinkes Karanganyar Nonaktif Purwati Kembali Jadi Tersangka
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Tambang Ilegal, Kapolda DIY Digugat Praperadilan oleh LSM Sapu Jagad Gunung
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Tarif DAMRI ke Bandara YIA, Purworejo dan Kebumen
Advertisement
Advertisement