Skrining Kesehatan Sekolah di Bantul Ungkap Masalah Gigi dan Mental
Dinkes Bantul menemukan banyak pelajar mengalami karies gigi, kurang aktivitas fisik, hingga gejala gangguan mental.
Suasana gelaran entry meeting BPK DIY bersama Pemda setempat sebagai tahap awal pemeriksaan terperinci laporan keuangan Pemda DIY 2023, Selasa (20/2/2024)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—BPK DIY mengingatkan kepada Pemda DIY untuk tidak cepat puas terhadap penilaian lembaga itu atas laporan keuangan APBD yang saat ini tengah masuk ke dalam tahapan pemeriksaan terperinci untuk tahun 2023. Pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK biasanya dikategorikan berdasarkan beberapa klasifikasi.
Kepala Perwakilan BPK DIY Widhi Widayat mengatakan, ada empat kategori yang biasanya diberikan oleh pihaknya saat menilai laporan keuangan pemerintah daerah. Empat itu yakni opini wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar (TW), dan tidak memberikan opini.
"Empat hal ini yang menjadi dasar bagi kami untuk menilai apakah laporan keuangan 2023 nanti itu wajar atau tidak wajar dan itu telah sesuai standar akuntansi pemerintahan [SAP]," katanya, Selasa (20/2/2024).
Menurut dia, laporan keuangan yang diperiksa ini adalah bentuk pertanggungjawaban Pemda DIY atas pelaksanaan APBD selama setahun. Pihaknya bertugas menguji, apakah informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan tersebut sudah akuntabel dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh semua pemangku kepentingan.
“Kadang-kadang masih disalah artikan seolah-olah kalau sudah WTP itu berarti tidak ada masalah-masalah yang menyangkut ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Padahal, opini itu yang pada batas tertentu bisa dinyatakan wajar, tapi dimungkinkan ada hal-hal lain yang tidak terdeteksi yang sebetulnya merupakan pelanggaran atau penyimpangan terhadap ketentuan. Namun itu tidak mengurangi bahwa opini WTP itu menjadi semacam pernyataan bahwa informasi yang disajikan di dalam laporan keuangan itu kredibel dan andal.
BACA JUGA: Laporan Keuangan Baik, Kepercayaan Publik Bakal Naik
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan laporan keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2023 telah diserahkan pada 7 Februari 2024 lalu di kantor Perwakilan BPK DIY. Laporan tersebut masih dalam proses pemeriksaan pendahuluan yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan secara terinci.
“Pemda DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi. Sebab, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud pertanggungjawaban atas kinerja Pemda DIY,” ucapnya.
Ditambahkan, hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Pemda DIY pun diharapkan dapat mempertahankan opini WTP dari BPK setempat untuk ketigabelas kalinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menemukan banyak pelajar mengalami karies gigi, kurang aktivitas fisik, hingga gejala gangguan mental.
DPRD DIY menyoroti indikator kinerja daerah yang baru 40 persen meski ekonomi DIY tumbuh dan angka kemiskinan menurun.
Maskapai penerbangan Eropa mulai memangkas penerbangan akibat lonjakan harga bahan bakar jet yang membuat sejumlah rute tidak lagi menguntungkan.
Meta menghadirkan fitur Incognito Chat AI di WhatsApp dengan teknologi Pemrosesan Privat untuk menjaga kerahasiaan percakapan pengguna.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.