Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Upacara apel Operasi Keselamatan 2024 yang digelar Polres Kulonprogo, Sabtu (2/3/2024)./Istemewa-Humas Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Razia kendaraan akan digelar Polres Kulonprogo dalam tajuk Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari mulai dari Senin (4/3/2024) hingga Minggu (17/3/2024).
Sebanyak 190 personel akan dikerahkan Polres Kulonprogo dalam operasi tersebut. "Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kapolres Kulonprogo AKBP, Nunuk Setyowati, Sabtu (2/3/2024).
Nunuk menjelaskan operasi ini mengedepankan preemtif, preventif, hingga penindakan hukum. "Proposisinya, preemtif 40 persen, preventif 40 persen, serta penegakan hukum bidang lalu lintas 20 persen dengan pelaksanaan secara elektronik dan teguran simpatik," ujar dia.
Dalam bentuk preemtif, jelas Nunuk, operasi dilakukan dengan patroli rutin setiap malam untuk mencegah adanya gangguan. "Jika ada potensi gangguan petugas akan melakukan preventif dengan memberikan teguran yang selama ini juga rutin kami lakukan dan akan kami tingkatkan dalam operasi kali ini," ungkapnya.
Sasaran operasi tersebut, lanjut Nunuk, adalah kendaraan roda dua dan empat yang tak mengikuti spesifikasi yang ditetapkan. Selain itu juga tanda nomor kendaraan, penggunaan helm, hingga penggunaan aksesoris kendaraan yang berlebihan.
Nunuk menyebut pihaknya juga berkomitmen agar Kulonprogo bebas knalpot brong. "Selama ini penggunaanya memang sudah menurun dengan rutinnya kami melakukan operasi," terangnya.
BACA JUGA: Polisi Gelar Razia di Piyungan, Knalpot Brong hingga Pemotor Tak Berhelm Kena Tilang
Komitmen bebas knalpot brong di Bumi Binangun, sambung Nunuk, juga melibatkan berbagai pihak. Dimana sudah dilakukan penandatanganan komitmen bersama Pemkab, DPRD, Kodim, hingga Kejari Kulonprogo.
Masyarakat Kulonprogo diimbau agar mentaati peraturan lalu lintas yang ada, menurut Nunuk, terutama pengendara kendaraan agar saling menghormati pengguna jalan. "Sesuai Undang-Undang Lalu Lintas No.22/2009 dengan melakukan berbagai sosialisasi, edukasi dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib dan berkeselamatan," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.