Advertisement
Polisi Gelar Razia di Piyungan, Knalpot Brong hingga Pemotor Tak Berhelm Kena Tilang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Piyungan melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata di Jalan Piyungan-Prambanan tepatnya simpang empat Munggur, Srimartani, Piyungan, Bantul, Selasa (21/11/2023).
Kanit Lantas Polsek Piyungan, Iptu Giyarto, yang memimpin penertiban menjelaskan kegiatan ini menyasar knalpot brong atau blombongan, pelanggaran helm dan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Advertisement
Penindakan ini dilakukan secara hunting atau saat anggota Polantas melakukan patroli keliling dan menemui pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran kasat mata. "Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang kurang tertib dalam berkendara," katanya.
BACA JUGA: 323 Sepeda Motor Terjaring Razia Tertib Lalu Lintas di Bantul
Dalam penertiban tersebut, pihaknya telah melakukan penindakan berupa penilangan terhadap sejumlah pelanggar, diantaranya pengendara yang tidak mengenakan helm dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kapolsek Piyungan, AKP Amir Machmud, mengatakan penertiban pelanggaran kasat mata dilakukan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara di jalan raya. “Hal ini juga dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024", katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement