Advertisement
323 Sepeda Motor Terjaring Razia Tertib Lalu Lintas di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan sepeda motor terjaring razia tertib lalu lintas yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Bantul selama Oktober 2023. Banyak dari sepeda motor tersebut menggunakan knalpot tak standar atau brong.
"Total ada 323 unit kendaraan sepeda motor yang kami sita dari pelaksanaan razia knalpot brong selama Oktober 2023," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangan pers di Bantul, Rabu (25/10/2023).
Advertisement
Menurut dia, razia knalpot brong atau suaranya yang membuat bising tersebut digiatkan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan pada kegiatan 'Jumat Curhat' bersama Kapolda DIY di Jogja Expo Center, Banguntapan, Kabupaten Bantul awal bulan Oktober.
Pada Jumat Curhat itu, kata dia, masyarakat mengaku terganggu dengan bisingnya kendaraan yang memakai knalpot brong, oleh karena itu masyarakat meminta pihak kepolisian untuk dapat menertibkannya.
Jeffry mengatakan kendaraan yang terjaring razia dan disita petugas kepolisian tersebut mayoritas dikendarai remaja, bahkan ada beberapa pengendara sepeda motor di antaranya yang masih di bawah umur.
Dia mengatakan kendaraan tersebut baru dapat dikembalikan oleh polisi jika pemiliknya sudah membayarkan denda di pengadilan.
BACA JUGA: Setelah Isi BBM, Mobil Terbakar di Dekat SPBU Tempel Sleman
"Untuk mengambil kendaraan, sudah membuat komitmen dengan membuat surat pernyataan, jadi untuk kendaraan yang diambil wajib membawa knalpot standar kemudian diganti, dan knalpot brong akan kami sita untuk nantinya dimusnahkan," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan kepolisian perlu terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, sepeda motor yang disita bisa diambil pemilik apabila sudah memenuhi kelayakan.
Di samping itu, kata dia, Polres Bantul juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak, untuk tetap memasang knalpot standar pada kendaraannya. Sebab, knalpot brong bersuara bising mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Selain untuk menjaga kenyamanan, razia knalpot brong tersebut juga bertujuan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat [kamtibmas] menjelang Pemilihan Umum [Pemilu] 2024 agar tetap kondusif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KAI Catat 16,2 Juta Pemudik Gunakan Kereta Api Selama Angkutan Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Simak Jadwal KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran, Berlaku hingga 13 April 2025
- Rute dan Jadwal Bus Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Hanya Khusus Libur Lebaran 2025, Berikut Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo PP
- Hanya Rp11.600, Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis
Advertisement
Advertisement