Malioboro Bebas Bentor pada 2028, 900 Becak Listrik Disiapkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan kawasan Malioboro bebas becak motor (bentor) dalam dua tahun ke depan.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Hari pertama Operasi Keselamatan Progo 2024, Satlantas Polres Bantul menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Dari pengendara yang terjaring mayoritas pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak yakni kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spektek dan berkendara tidak menggunakan helm SNI. "
Di hari pertama total ada 40 pelanggar ditilang, untuk mayoritas pelanggaran ini banyak ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar dan berkendara tidak menggunakan helm SNI," ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (5/3/2024).
Selain itu, kata Jeffry, petugas juga memberikan teguran sebanyak 115 kali.
Disinggung perihal adanya pelanggar yang kena tilang dihari pertama Operasi Keselamatan Progo 2024, lanjut Jeffry, bahwa ini menandakan masih ada pengguna jalan yang tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.
Padahal, menurutnya, yang bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara itu sendiri. “Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Operasi Keselamatan Progo 2024, digelar selama 14 hari yakni sejak tanggal 4 sampai dengan 17 Maret nanti. “Tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas,” beber dia.
BACA JUGA: Catat! 4-17 Maret, Polres Bantul Gelar Operasi Keselamatan Progo 2024
Selain itu, lanjut Jeffry, juga dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Sebagai informasi, sasaran dalam Operasi Keselamatan Progo-2024 adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata. “Seperti pengemudi yang menggunakan HP, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, knalpot brong dan pelanggaran ODOL [overdimension overload],” kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menargetkan kawasan Malioboro bebas becak motor (bentor) dalam dua tahun ke depan.
Baznas Kulonprogo telah membedah 30 RTLH hingga Juni 2026 dan menargetkan 60 rumah layak huni hingga akhir tahun.
Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Mozambik di babak pertama laga FIFA lewat gol Ole Romeny setelah dominasi sejak awal laga.
Chatib Basri membantah ditawari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo, tegaskan pertemuan hanya bahas ekonomi.
Pembayaran pajak Sleman kini bisa dilakukan secara digital melalui BYOND by BSI, lebih cepat, praktis, dan transparan.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menorehkan catatan positif dengan maraih dua prestasi sekaligus dalam pembangunan nasional.