Perempuan Asal Riau Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

Jumali
Jumali Jum'at, 15 Maret 2024 12:57 WIB
Perempuan Asal Riau Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

Kekerasan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, BANTUL— Dugaan penganiayaan terjadi di sebuah indekos putri di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Minggu (10/3/2024) lalu. Akibat penganiayaan tersebut, korban melaporkan terduga pelaku ke Pores Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, pelaporan dugaan penganiayaan dilakukan pada Kamis (14/3/2024) siang. Adapun korban atau pelapor adalah AS, 22, warga Kota Jogja. Sedangkan terlapor AA, 23, warga Riau.

BACA JUGA : 50 Kepala SMA dan SMK di Kulonprogo Siap Jadi Agen Pencegahan Kekerasan Anak

Jeffry mengungkapkan, kejadian dugaan penganiayaaan bermula saat Minggu (10/3/2024) sekira pukul 17.00 WIB, pelapor datang ke tempat indekost terlapor di Tamantirto, Kasihan, Bantul untuk mengambil laptop dan ipad. Namun sesampainya di tempat indekost terlapor, pelapor beberapa kali mengetuk serta memanggil terlapor namun tidak ada jawaban

"Pelapor kemudian membuka pintu kamar indekost terlapor dan mendapati terlapor berada di dalam kamar. Pelapor bertanya kepada terlapor, namun juga tidak ada jawaban. Saat pelapor hendak mengambil laptop serta ipad tiba-tiba terlapor mendorong pelapor seta mengunci kamar kost dan langsung membanting pelapor di kasur serta memukul, mencakar serta mencekram pelapor," kata Jeffry.

Atas kejadian tersebut, pelapor beteriak meminta tolong. Namun, mulut pelapor dimasukkan tiga jari terlapor. Oleh karena itu, pelapor kemudian melapor ke Polres Bantul untuk proses hukum selanjutnya. "Kasus ini pun kini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online