Advertisement

50 Kepala SMA dan SMK di Kulonprogo Siap Jadi Agen Pencegahan Kekerasan Anak

Newswire
Kamis, 07 Maret 2024 - 10:37 WIB
Maya Herawati
50 Kepala SMA dan SMK di Kulonprogo Siap Jadi Agen Pencegahan Kekerasan Anak Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebanyak 50 kepala sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) di Kulonprogo dijadikan agen informasi pencegahan kekerasan anak di jalan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulonprogo Bowo Pristiyanto di Kulonprogo, mengatakan sekolah bisa menjadi ruang pencegahan terjadinya kekerasan anak di jalan.

Advertisement

"Kuncinya adalah guru. Guru bisa berkomunikasi langsung dengan wali murid, sehingga edukasi bisa dilakukan," kata Bowo dalam kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kekerasan anak di jalan, Rabu (7/3/2024).

Ia menilai potensi terjadinya kekerasan anak di jalan di wilayah Kulonprogo terbilang tinggi. Dia sering mendapati anak-anak kerap berkumpul di berbagai lokasi hingga larut malam. "Saat mereka sering nongkrong ramai-ramai inilah, potensi terjadinya kekerasan justru tinggi," katanya.

Bowo juga berharap wali murid berperan dalam mencegah kekerasan anak di jalan. Wali murid merupakan garda terdepan dalam pendidikan anak.

Saat ini generasi muda begitu mudah mendapatkan informasi, baik positif maupun negatif yang bisa mempengaruhi perilaku mereka, termasuk tindak kekerasan.

BACA JUGA: Pagi Ini Ada Pawai Budaya Siswa SMA dan SMK di Kota Jogja, Waspada Jalanan Padat Merayap

"Sekolah, orang tua, bahkan tokoh agama tidak boleh menutup mata atas fenomena sosial yang luar biasa ini," katanya.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Kulonprogo Iptu Rifai Anas Fauzi mengatakan terdapat 17 kasus kekerasan pada anak di jalan yang dilaporkan sepanjang 2023 sampai awal Maret 2024 ini.

Kasus tersebut terjadi di Kapanewon (Kecamatan) Pengasih dan Wates paling banyak, yakni masing-masing delapan kasus. Meskipun demikian, menurut dia, kasus kekerasan anak di jalan lebih banyak lagi, namun tidak dilaporkan.

Ia mengemukakan ada beragam bentuk kekerasan yang dilakukan, mulai dari ancaman atau intimidasi, penganiayaan, pengeroyokan, hingga tawuran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong

News
| Minggu, 28 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement