Perusak Bendera dan Palang Kereta di DIY Dijerat Pasal Berlapis
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Warga menunjukkan lokasi penemuan mayat perempuan di Kali Kuning, Tanjung, Sukoharjo, Ngaglik, Jumat (15/3/2024)./Istimewa
Harianjogja.com, SLEMAN—Sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi tertelungkup di Kali Kuning, Tanjung, Sukoharjo, Ngaglik.
Dugaan sementara, korban yang menderita gangguan jiwa tersebut terpeleset ke sungai hingga ditemukan meninggal dunia.
Kapolsek Ngaglik, Kompol M. Mashuri mengungkapkan penemuan orang meninggal dunia ini pertama kali diketahui pada pukul 11.00 WIB, Jumat (15/3/2024). "Telah ditemukan orang meninggal dunia di Kalikuning, Tanjung, Sukoharjo, Ngaglik Sleman, pada jumat 15 Maret 2024 pukul 11.00 WIB," kata dia, Jumat.
Saat ditemukan warga, kondisi mayat dalam keadaan telungkup dan hanya kelihatan kakinya. Untuk memastikan, warga lalu membuka rumput yang ada di sungai dan benar mendapati adanya seorang mayat perempuan
Hasil penyelidikan Polsek Ngaglik, identitas korban mengarah ke SRT, perempuan berusia 58 tahun yang juga beralamatkan di Sukoharjo, Ngaglik. "Menurut keterangan keluarga, korban menderita gangguan jiwa dan pernah diperiksa di RS Ghrasia. Pihak keluarga sudah menerima dan menyadari kalau itu adalah musibah dan sudah membuat surat pernyataan," kata Mashuri.
Dugaan sementara, korban terpeleset dan jatuh ke sungai. "Dugaan sementara terpeleset," ucap Mashuri.
Panitreskrim Polsek Ngaglik, Ipda Udin Afriyanto menambahkan setelah mendatangi dan mengumpulkan keterangan para saksi, korban lantas diserahkan kepada pihak keluarga.
Menurut keterangan Udin, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini makin menguatkan dugaan korban terpeleset ke sungai. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Diduga korban jatuh ke sungai karena kebiasaan dari korban tiap malam biasa muter-muter di kampung," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Libur HUT ke-81 RI mendorong lonjakan penumpang kereta api di wilayah Daop 6 Jogja hingga 122.191 orang pada 14-17 Agustus 2026.
BPBD Bantul telah menyalurkan 706.500 liter air bersih untuk 4.623 jiwa terdampak kekeringan. DPRD dorong evaluasi penanganan krisis air.
Marvel Studios mengumumkan jajaran pemeran film X-Men terbaru di D23 Disney 2026. Disney juga membagikan informasi Frozen 3, Coco 2, hingga VisionQuest.
Google meluncurkan Gemini 3.7 Flash dengan kemampuan coding lebih canggih, dukungan AI agent, dan biaya penggunaan hingga 50% lebih murah.
Rem motor macet bisa membuat roda seret dan membahayakan pengendara. Kenali delapan penyebab utama serta cara mengantisipasinya.