Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Tindak lanjut penanganan korban meninggal yang ditemukan di wilayah Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/ist-Humas Polres Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Polisi memastikan kasus perempuan meninggal dunia di wilayah Kasihan, Kabupaten Bantul, bukan akibat penganiayaan atau kekerasan setelah dilakukan pemeriksaan medis. Kepastian ini disampaikan Polres Bantul berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga kesehatan dan autopsi luar terhadap korban.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia di Dusun Donotirto, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Senin malam (23/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah proses identifikasi, korban diketahui berinisial S, perempuan kelahiran 1961 asal Bangunjiwo, Kasihan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Kasihan, tidak ditemukan luka luar akibat penganiayaan," kata Rita dalam keterangannya di Bantul, Selasa (24/2/2026).
Ia menyebut saat ditemukan terdapat pendarahan dari mulut yang diduga berasal dari gangguan pencernaan akibat tukak lambung atau hipertensi tidak terkontrol yang berisiko memicu stroke maupun gangguan jantung.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda DIY oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Bantul untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk autopsi luar guna memastikan penyebab kematian.
"Hasilnya wajah bersih tidak ada luka, keluar darah dari dalam hidung dan mulut, proses alami kematian dalam kekurangan oksigen. Terdapat tanda mati lemas kekurangan oksigen, pada gusi dan tangan kebiruan, tidak ada tanda kekerasan," katanya.
Menurutnya, korban diperkirakan telah meninggal dalam rentang waktu dua hingga delapan jam sebelum ditemukan. Hal tersebut diperkuat kondisi fisik berupa bentuk dada yang mengembang seperti tong yang mengindikasikan riwayat penyakit kronis, misalnya asma.
"Berdasarkan keterangan saksi, korban merupakan tunarungu yang mengalami sakit asma dan hipertensi. Kemudian berdasarkan keterangan dari Puskesmas Kasihan, bahwa korban terakhir periksa pada 2022 dengan riwayat sakit hipertensi," katanya.
Peristiwa tersebut bermula saat saksi yang merupakan adik korban pulang sekitar pukul 18.30 WIB dan melihat rumah korban dalam keadaan gelap dengan jendela terbuka. Saksi kemudian mengajak orang lain untuk memeriksa rumah korban sekaligus menyalakan lampu.
"Namun setelah menghidupkan lampu, saksi melihat korban dalam posisi tengkurap di kamar menggunakan mukenah dan di atas sajadah. Setelah dicek dengan memegang tangan korban, sudah dalam keadaan dingin, dan melihat ada darah di dekat muka," katanya.
Setelah memastikan kondisi korban, saksi memanggil suaminya dan bersama warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi memastikan tidak ditemukan unsur kekerasan dalam kasus kematian perempuan di Kasihan Bantul tersebut, sehingga dugaan penyebab kematian mengarah pada faktor kesehatan yang dialami korban sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.