Pemkab Kulonprogo Diminta Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Newswire
Newswire Minggu, 17 Maret 2024 13:37 WIB
Pemkab Kulonprogo Diminta Percepat Pembangunan Infrastruktur Jalan untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Salah satu ruas jalan di Kulonprogo./ Ist. DPUPKP Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mendesak pemerintah setempat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kulonprogo, Priyo Santoso mengharapkan mengatakan berdasarkan rapat kerja Badan anggaran DPRD Kulonprogo pada Kamis (14/3) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPUPKP Kulonprogo ada informasi perubahan surat keputusan (SK) jalan berdasar SK Bupati, sehingga diharapkan ada kebijakan strategi terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

"Kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kulonprogo membutuhkan sumber pendanaan yang sangat besar. Kalau hanya ditopang dengan APBD, maka penyelesaiannya sangat lama dan tidak akan daya dukung pertumbuhan ekonomi yang signifikan," kata Priyo, Minggu (17/3/2024)

Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi di daerah sangat ditentukan dengan keberadaan akses infrastruktur jalan yang memadai, maka perlu di lakukan kebijakan percepatan pembangunan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Kulonprogo.

"Untuk itu, kami mendorong kebijakan pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi akses APBN atau sumber pemerintah lainnya," katanya.

BACA JUGA: 65 Kalurahan di Kulonprogo Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

Selain itu keberadaan akses di atas, lanjut Priyo, belum cukup untuk menuntaskan karena bersaing dengan kabupaten/kota yang lain. Selain itu, belum adanya tim yang kuat untuk mengakses sumber pendanaan tersebut.

"Kami juga mendorong adanya skema pembangunan jalan secara KPBU atau pinjaman daerah dengan ke dua sumber tersebut. Kami yakin akan ada percepatan pembangunan infrastruktur jalan di daerah," katanya.

Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPUPKP Wuriandreza Gigih Muktitama mengatakan Bappeda yang paling mengerti terkait sistem KPBU. DPUPKP belum pernah ada informasi tersebut.

"Untuk DPUPKP yang baru akan kami coba menggunakan inpres terkait pemeliharaan jalannya yang akan ditangani pusat untuk jalan kabupaten yang tidak dapat dilaksanakan APBD," katanya.

Ia mengatakan pembangunan jalan menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) sudah tiap tahun diterima DPUPKP.

"Tahun ini, alokasi anggaran pembangunan jalan kabupaten dari DAK Rp15 miliar," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online