Advertisement

65 Kalurahan di Kulonprogo Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas

Triyo Handoko
Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:17 WIB
Abdul Hamied Razak
65 Kalurahan di Kulonprogo Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas Suasana penandatanganan peresmian batas wilayah lima kalurahan di KapanewonWates. Dok Humas Pemkab Kulonprogo.

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Batas wilayah lima kalurahan di Kapanewon Wates resmi ditetapkan oleh Pemkab Kulonprogo. Kelima kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Kulwaru, Ngestiharjo, Triharjo, Bendungan, dan Giripeni.

Penetapan batas wilayah kalurahan ini sudah dilakukan Pemkab Kulonprogo sejak 2020 lalu. Hingga kini total sudah 22 kalurahan yang secara resmi memiliki batas wilayah tersebut dan 65 kalurahan belum memiliki batas wilayah yang jelas.

BACA JUGA: Yuk, Ikuti Lomba Produk Unggulan Sleman, Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah

Tujuan penetapan batas wilayah ini adalah memenuhi amanah Undang-undang No.6/2014 tentang Desa. Ditetapkannya batas wilayah kalurahan secara jelas maka akan mempermudah menjalankan pemerintahan dan pembangunan.

Kalurahan yang sudah memiliki batas wilayah secara resmi berada di dua kapanewon di Kulonprogo, yaitu Temon dan Wates. Di Kulonprogo terdapat 87 kalurahan yang tersebar di 12 kapanewon, program penetapan batas wilayah ini akan terus dilakukan Pemkab Kulonprogo.

Penetapan batas wilayah kalurahan secara resmi dilakukan pertama pada 2020 yang menyasar Kalurahan  Jangkaran, Sindutan, Karangwuluh, Janten, Kebon Rejo, Glagah, dan Palihan. Sedangkan pada 2021 menyasar Temon Kulon, Temon Wetan, Kaligintung, Kulur, dan Kedundang. Selanjutnya pada 2022 ditetapkan untuk Kalurahan Kaliduren, Demen, Sogan, dan Karangwuni.

Penanggung jawab program penetapan batas wilayah kalurahan ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P2KB) Kulonprogo. Adapun sumber pendanaannya dari Dana Keistimewaan.

Selanjutnya program ini akan menyasar 11 kalurahan di Kapanewon Panjatan. "Tidak hanya melibatkan kalurahan yang ditetapkan batasnya, tapi juga melibatkan kalurahan yang bersebelahan dan berbatasan langsung dengan kalurahan yang ditetapkan," jelas Sekretaris Dinas PMD P2KB Kulonprogo, Heri Warsito pada Jumat (15/3/2024).

Sementara itu Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang turut menandatangani penetapan batas kalurahan itu mendukung program tersebut. "Tidak hanya batas wilayah, penetapan ini juga akan menguatkan dokumen-dokumen kalurahan sehingga pembangunan dapat maksima diupayakan," jelasnya.

Ni Made menjelaskan penetapan batas kalurahan ini perlu langkah-langkah yang tepat agar semua kalurahan dapat mengikutinya. "Kami berharap masyarakat kalurahan juga dapat berpartisipasi dalam program ini agar makin tepat pembatasannya dan didasarkan pada musyawarah bersama," pungkasnya.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul

News
| Sabtu, 27 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement