Advertisement
65 Kalurahan di Kulonprogo Belum Memiliki Batas Wilayah yang Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Batas wilayah lima kalurahan di Kapanewon Wates resmi ditetapkan oleh Pemkab Kulonprogo. Kelima kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Kulwaru, Ngestiharjo, Triharjo, Bendungan, dan Giripeni.
Penetapan batas wilayah kalurahan ini sudah dilakukan Pemkab Kulonprogo sejak 2020 lalu. Hingga kini total sudah 22 kalurahan yang secara resmi memiliki batas wilayah tersebut dan 65 kalurahan belum memiliki batas wilayah yang jelas.
BACA JUGA: Yuk, Ikuti Lomba Produk Unggulan Sleman, Berhadiah Total Puluhan Juta Rupiah
Tujuan penetapan batas wilayah ini adalah memenuhi amanah Undang-undang No.6/2014 tentang Desa. Ditetapkannya batas wilayah kalurahan secara jelas maka akan mempermudah menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
Kalurahan yang sudah memiliki batas wilayah secara resmi berada di dua kapanewon di Kulonprogo, yaitu Temon dan Wates. Di Kulonprogo terdapat 87 kalurahan yang tersebar di 12 kapanewon, program penetapan batas wilayah ini akan terus dilakukan Pemkab Kulonprogo.
Penetapan batas wilayah kalurahan secara resmi dilakukan pertama pada 2020 yang menyasar Kalurahan  Jangkaran, Sindutan, Karangwuluh, Janten, Kebon Rejo, Glagah, dan Palihan. Sedangkan pada 2021 menyasar Temon Kulon, Temon Wetan, Kaligintung, Kulur, dan Kedundang. Selanjutnya pada 2022 ditetapkan untuk Kalurahan Kaliduren, Demen, Sogan, dan Karangwuni.
Penanggung jawab program penetapan batas wilayah kalurahan ini adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P2KB) Kulonprogo. Adapun sumber pendanaannya dari Dana Keistimewaan.
Selanjutnya program ini akan menyasar 11 kalurahan di Kapanewon Panjatan. "Tidak hanya melibatkan kalurahan yang ditetapkan batasnya, tapi juga melibatkan kalurahan yang bersebelahan dan berbatasan langsung dengan kalurahan yang ditetapkan," jelas Sekretaris Dinas PMD P2KB Kulonprogo, Heri Warsito pada Jumat (15/3/2024).
Sementara itu Penjabat Bupati Kulonprogo, Ni Made Dwipanti Indrayanti yang turut menandatangani penetapan batas kalurahan itu mendukung program tersebut. "Tidak hanya batas wilayah, penetapan ini juga akan menguatkan dokumen-dokumen kalurahan sehingga pembangunan dapat maksima diupayakan," jelasnya.
Ni Made menjelaskan penetapan batas kalurahan ini perlu langkah-langkah yang tepat agar semua kalurahan dapat mengikutinya. "Kami berharap masyarakat kalurahan juga dapat berpartisipasi dalam program ini agar makin tepat pembatasannya dan didasarkan pada musyawarah bersama," pungkasnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
- Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
- Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!
Advertisement
Advertisement