Vaksinasi Rabies Gratis di Sleman Sediakan 300 Kuota, Ini Syaratnya
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.
Ilustrasi JJLS yang berada di kawasan Kapanewon Rongkop./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Gunungkidul menyampaikan bahwa seiring masifnya arus lalu lintas di jalur jalan lintas selatan (JJLS), permohonan pemakaian tanah kas desa semakin bertambah.
Kepala Dispertaru Gunungkidul, Fajar Ridwan mengaku menerima permohonan baik dari kelompok masyarakat maupun pemerintah kalurahan mengenai pemakaian tanah kas desa.
Permohonan tersebut memiliki kecenderungan peningkatan menyusul ramainya arus lalu lintas JJLS. Beberapa permohonan yang dia terima antara lain untuk pendirian rest area dan wisata buatan seperti agrowisata.
Total luas tanah kas desa di seluruh wilayah Gunungkidul mencapai sekitar 40.000 hektare (ha). Tetapi memang belum semua bidang tanah tersebut disertifikasi, tepatnya sekitar 30%.
Kemudian, tanah kas tersebut juga dipinjamkan kepada perangkat kalurahan untuk diolah sebagai tambahan gaji.
Sampai saat ini ada sekitar 10 kalurahan/desa yang mengajukan permohonan untuk mendirikan rest area. Setidaknya per kalurahan tersebut, luasan lahan yang dimohonkan untuk dipakai sekitar 1 hektare. Dengan begitu ada total 10 hektare yang akan dipakai sebagai rest area.
Dia mengaku permohonan pemakaian tanah kas juga harus menyesuaikan kesesuaian ruang yang diatur dalam RTRW dan RDTR tingkat kabupaten.
Lebih jauh, Fajar menyampaikan pihaknya mendapat tembusan penolakan pemakaian tanah kas desa dari Pemda DIY terkait dengan permohonan pemanfaatan untuk pertambangan.
Salah satu permohonanan yang ditolak terkait dengan pemanfaatan tersebut berada di Kalurahan Bedoyo, Kapanewon Ponjong. "Tembusan [dari Pemprov] kami terima terkait penolakan permohonan pemakaian tanah kas untuk tambang. Rata-rata kalau untuk pertambangan memang tidak boleh," kata Fajar ditemui di kantornya, Senin (1/3/2024).
Dia menegaskah bahwa Dispertaru Gunungkidul ikut dalam pembina tanah kas desa. Fajar mengatakan ada sekitar 10 bidang tanah yang dimohonkan untuk ditambang meski ditolak.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Soal Pramuka, Kemendibudristek: Sifatnya Sukarela
Sebelumnya, Lurah Jepitu, Sudarta mengatakan bahwa pihaknya sedang mengurus perizinan pemakaian tanah kas desa.
Dia berencana untuk mendirikan rest area. Dia berharap rest area tersebut akan sangat berdampak pada kunjungan wisatawan. Pasalnya, jalan menuju Pantai Wediombo sempit.
Dari rest area tersebut, wisatawan nantinya akan diangkut dengan shuttle atau kendaraan kecil lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi rabies gratis di Sleman menyediakan 300 kuota pada 30 September 2026. Cek syarat, lokasi, jadwal, dan cara pendaftaran.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.