Pemkot Jogja Perkuat Komitmen Transportasi Ramah Lingkungan
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi menuju transportasi rendah emisi melalui pengembangan penggunaan kendaraan
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 1.456 pelanggar lalu lintas ditilang dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 digelar selama 14 hari terhitung sejak 4 hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.456 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 2.550 teguran,” ujarnya, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA : Sepanjang 2023, Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Sleman Mencapai 16.000 Lebih Kasus
Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 ini pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.
Disusul pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek atau brong, tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur. Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.
Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas. “Dari jumlah laka tersebut, terdapat 4 korban meninggal dunia, luka berat 1 orang dan luka ringan sebanyak 100 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 37.014.000,” katanya.
Meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
BACA JUGA : Jumlah Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Jogja Naik
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar [brong]. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transisi menuju transportasi rendah emisi melalui pengembangan penggunaan kendaraan
Timnas Indonesia unggul 1-0 atas Mozambik di babak pertama laga FIFA lewat gol Ole Romeny setelah dominasi sejak awal laga.
Chatib Basri membantah ditawari jabatan Menteri Keuangan oleh Presiden Prabowo, tegaskan pertemuan hanya bahas ekonomi.
Pembayaran pajak Sleman kini bisa dilakukan secara digital melalui BYOND by BSI, lebih cepat, praktis, dan transparan.
Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menorehkan catatan positif dengan maraih dua prestasi sekaligus dalam pembangunan nasional.
KPK menahan Bupati Muara Enim Edison dalam kasus suap 2025-2026. Empat tersangka ditahan usai OTT di Jakarta dan Sumsel.