Pameran Karya Siswa Warnai Pembagian Rapor di SMP Stella Duce 2 Jogja
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Ilustrasi tilang kendaraan bermotor./Antara-Fakhri Hermansyah
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak 1.456 pelanggar lalu lintas ditilang dalam Operasi Keselamatan Progo 2024 digelar selama 14 hari terhitung sejak 4 hingga 17 Maret 2024.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunnya angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcarlantas.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan selain melakukan tilang, petugas juga memberikan penindakan berupa teguran. “Untuk tindakan tilang, ada sebanyak 1.456 pelanggar. Kemudian, untuk teguran simpatik terhadap pelanggar mencapai 2.550 teguran,” ujarnya, Senin (18/3/2024).
BACA JUGA : Sepanjang 2023, Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Sleman Mencapai 16.000 Lebih Kasus
Selama Operasi Keselamatan Progo 2024 ini pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan jenis pelanggaran paling banyak adalah melawan arus atau melanggar rambu.
Disusul pelanggaran lainnya, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spektek atau brong, tidak menggunakan helm SNI dan berkendara di bawah umur. Jeffry mengungkapkan, pengendara yang melakukan pelanggaran pun bervariatif. Mulai dari unsur karyawan swasta, pelajar, hingga ASN.
Selama masa pelaksanaan operasi, lanjut Jeffry, terjadi sebanyak 87 kecelakaan lalu lintas. “Dari jumlah laka tersebut, terdapat 4 korban meninggal dunia, luka berat 1 orang dan luka ringan sebanyak 100 orang, serta menyebabkan kerugian materi mencapai Rp 37.014.000,” katanya.
Meski Operasi Keselamatan Progo 2024 telah berakhir, Polres Bantul akan tetap mengintensifkan patroli. Untuk menegakkan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
BACA JUGA : Jumlah Kasus Pelanggaran Lalu Lintas di Pengadilan Negeri Jogja Naik
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Selalu patuhi rambu-rambu, gunakan helm, dan jangan gunakan knalpot tidak standar [brong]. Dan perlu diingat, awal mula kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran karya siswa SMP Stella Duce 2 Jogja mewarnai pembagian rapor, menjadi ruang apresiasi bakat, kreativitas, dan pendidikan karakter.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.