Beasiswa WIMAYA 2026 UPNYK: Syarat dan Cara Daftar
Beasiswa WIMAYA 2026 UPN Veteran Yogyakarta menawarkan Rp250.000 per bulan. Cek syarat, dokumen, dan cara daftar sebelum 25 Oktober.
ilustrasi Perda
Harianjogja.com, BANTUL—Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bantul memberikan respons terkait dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan (P3MKK) pada 8 Maret 2024.
Apdesi Bantul menilai dengan adanya pengesahan Perda tersebut maka ada ketetapan pemberian anggaran ke kalurahan yang mencapai Rp1 miliar dari Danais pada 2025.
“Kami menyambut positif atas penetapan perda tersebut. Sebab, dulu memang ada janji setiap kalurahan akan mendapatkan anggaran sampai Rp1 miliar dari Dana Keistimewaan,” kata Ketua Apdesi Bantul Mahardi Badrun, Jumat (22/3/2024).
BACA JUGA : Mahardi Badrun Dikukuhkan Jadi Ketua Apdesi Bantul Periode 2023-2028
Menurut Badrun, dengan adanya dana Rp1 miliar per kalurahan tersebut diharapkan bisa mengatasi persoalan di tingkat kalurahan. Sebab, sejauh ini dana yang diterima oleh kalurahan dinilai masih jauh bisa mencukupi persoalan yang ada.
“Masalahnya kan tidak hanya kesehatan, stunting, sampah, ada juga masalah infrastruktur,” kata Badrun.
Disisi lain, jika dana Rp1 miliar tersebut dicairkan, kata Badrun, bukan tidak akan menimbulkan masalah baru. Utamanya dalam pelaporan penggunaan anggaran. Sebab, selama ini setiap kalurahan dalam satu tahunnya mengelola anggaran dengan sumber berbeda.
“Makanya butuh peningkatan kapasitas SDM. Utamanya dalam pelaporan keuangan. Di mana anggaran yang digunakan harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai nantinya ada masalah hukum,” ujarnya.
Badrun meminta agar ada tim pengawas yang mendampingi dan melakukan pengawasan penggunaan anggaran Rp1 miliar tersebut. Ini dilakukan agar nantinya tidak ada perangkat kalurahan terjerat masalah hukum terkait pelaporan anggaran.
"Bisa juga nanti dari Pemda DIY menyiapkan petunjuk khususnya terkait penggunaan anggaran tersebut,” ucap Badrun.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi DIY Eko Suwanto mengungkapkan, sesuai pasal 18 Perda P3MKK telah mewajibkan Pemda DIY memberikan alokasi anggaran secara adil dan merata untuk kalurahan dan kelurahan di seluruh DIY.
Meski tidak disebutkan secara eksplisit mengenai besaran dana yang perlu dialokasikan Pemprov DIY. Namun, Eko menyatakan DPRD Provinsi DIY akan memperjuangkan dana yang dikucurkan bisa mencapai Rp1 miliar untuk masing-masing kelurahan atau kalurahan.
"Kita perjuangkan minimal Rp1 miliar tiap kelurahan dan kalurahan di Kota Yogyakarta, Gunungkidul, Sleman, Bantul, dan Kulonprogo," ujar dia.
Setelah ditetapkannya Perda P3MKK, dia berharap Pemprov DIY konsisten melaksanakan regulasi dengan benar-benar mengalokasikan tambahan dana guna pemajuan kelurahan dan kalurahan.
Dana fasilitasi pemajuan pembangunan kelurahan dan kalurahan, dijelaskan Eko, berbeda dengan anggaran dana desa maupun fiskal kelurahan di Kota Jogja.
BACA JUGA : Ramai-Ramai Soal Jabatan Jadi 9 Tahun, Lurah di Bantul Tidak Ikut-ikutan
"Dana yang dialokasikan disebutkan sebagai dana pemajuan pembangunan kalurahan dan kelurahan. Melalui Perda P3MKK diharapkan bisa jadi tambahan fiskal guna mendorong kelurahan dan kalurahan bisa menjadi pusat pelayanan publik, pengembangan ekonomi rakyat dan pusat kebudayaan," kata dia.
Sesuai Pasal 8 Perda P3MKK, Pemprov DIY juga diamanatkan segera membentuk Dinas Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan sebagai pelaksana perda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Beasiswa WIMAYA 2026 UPN Veteran Yogyakarta menawarkan Rp250.000 per bulan. Cek syarat, dokumen, dan cara daftar sebelum 25 Oktober.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 25 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Juan Martínez Munuera ditunjuk memimpin El Clasico Barcelona vs Real Madrid. Simak rekam jejak, kontroversi, dan catatan kedua tim.
Kongo memulai uji klinis TUMAINI untuk menguji kandidat vaksin Ebola Bundibugyo. WHO mencatat 9.552 kasus terkonfirmasi per 21 Oktober 2026.