PSS Sleman Masih Berburu Pemain Lokal, Ini Kata Pieter Huistra
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
Suasana sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat yang digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah pada Rabu (27/3/2024)/Istimewa - Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sosialisasi bantuan hukum kepada masyarakat kembali digelar Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Agenda ini diharapkan mampu mendongkrak wawasan masyarakat akan hukum.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan sosialisasi bantuan dan layanan hukum ini merupakan upaya Pemkab Sleman untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada masyarakat tentang norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian masyarakat dapat hidup dengan kesadaran hukum yang tinggi.
"[Kegiatan ini] untuk mewujudkan kesadaran dan pemahaman hukum yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dengan kesadaran hukum yang lebih tinggi," tutur Kustini di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah, Rabu (27/3/2024).
BACA JUGA: Penanganan DBD di Gunungkidul Tak Maksimal, Dinkes: Anggaran Kami Sangat Terbatas
Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Sleman dan diikuti oleh 86 perwakilan Badan Permusyawaratan Kalurahan(BPKal) se-Kabupaten Sleman. Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Wari Juniati bersama dua narasumber sosialisasi yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sleman Agung Nugroho dan Panitera Pengadilan Negeri Sleman Sumargi juga hadir dalam agenda ini.
Adapun materi sosialisasi yang diberikan yakni mengenai proses persidangan dan proses penyelesaian perkara prodeo serta pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Pangadilan Negeri Sleman bagi masyarakat miskin. Sedangkan materi sosiasialisasi kedua yaitu mengenai Peraturan D aerah Kabupaten Sleman Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Kustini menambahkan bahwa dalam dunia hukum, dalih ketidaktahuan akan hukum, tidak menjadikan seseorang dapat terhindar dari jeratan hukum. Karenanya pemahaman akan hukum menurut Kustini perlu disosialisasikan dan dimiliki masyarakat.
"Setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
Jadwal DAMRI Bandara YIA lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan berdasarkan data resmi KAI Access.
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.