RUU LLAJ: Pemilik Kendaraan ODOL Bisa Dikenai Sanksi Pidana
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Foto ilustrasi. Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi penumpukan sampah selama arus mudik Lebaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono di kompleks Kepatihan, Jogja, menuturkan volume timbunan sampah yang cukup besar perlu diantisipasi karena DIY diperkirakan kedatangan sebanyak 11,7 juta pemudik pada tahun ini.
"Kami antisipasi jangan sampai masyarakat yang mudik ke JOGJA dihadapkan pada sampah yang menumpuk dan tidak baik akibatnya," ujar Beny, Senin (1/4/2024).
Langkah antisipasi itu, lanjutnya, telah disiapkan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Sleman, dan Kota Jogja, yang selama ini memanfaatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul.
Khusus untuk Kota Jogja, kata dia, dilakukan upaya pengosongan sampah yang ada di depo-depo sampah menyambut Lebaran 2024. Dengan pengosongan itu diharapkan volume sampah yang diperkirakan bisa melonjak selama periode mudik Lebaran dapat terus ditekan. "Karena kami membaca 11,7 juta (pemudik) itu akan menjadi sangat besar potensi timbunan sampah yang ditimbulkan," ujarnya.
Beny menyebut volume sampah yang tertimbun seluruh depo sampah di Kota Jogja total bisa mencapai 1.000 ton sehingga perlu dikosongkan. "Coba kita lihat tonasenya berapa timbunan yang ada di semua depo di kota. Kurang lebih bisa sampai 1.000 ton, yang sekarang berhenti di sekitar depo," ujarnya.
BACA JUGA: Menjelang Lebaran, Sampah di Depo Kota Jogja Harus Bersih
Menurut Beny, berbagai upaya untuk menekan volume sampah akan terus dimaksimalkan hingga para pemudik meninggalkan DIY.
"Kami antisipasi kedatangan sampai kepulangan beliau-beliau (pemudik) dari Jogja ke daerah asalnya dengan sampah yang terkelola dengan baik," katanya.
Plh Kepala Dinas Pariwisata DIY Anita Verawati menuturkan destinasi wisata serta perhotelan di DIY sebagian besar telah memiliki pengolahan sampah secara mandiri sehingga potensi timbunan sampah dari sektor wisata bisa ditekan.
Kendati demikian, menurut dia, diperlukan upaya ekstra untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh para pemudik maupun wisatawan saat Lebaran. "Sebenarnya kalau sampah itu lebih banyak bukan yang di wisata, tapi lebih banyak dari sampah rumah tangga," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menyetujui sanksi pidana bagi pemilik kendaraan ODOL. RUU LLAJ juga mengatur korporasi dan pemilik barang sebagai subjek pidana.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.