Polres Kulonprogo Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Syaratnya

Newswire
Newswire Sabtu, 06 April 2024 13:57 WIB
Polres Kulonprogo Buka Layanan Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran 2024, Ini Syaratnya

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati./ ANTARA - Sutarmi

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepolisian Resor Kulonprogo membuka layanan penitipan kendaraan roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang akan mudik pada libur Lebaran 2024.

Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati di Kulonprogo, Jumat (5/4/2024), mengatakan penitipan kendaraan dimulai pada 4-16 April 2024 atau selama Operasi Ketupat Progo 2024.

"Kami mempersilakan masyarakat menitipkan kendaraan ke kantor Polres Kulonprogo," kata Nunuk.

Ia mengatakan syarat penitipan adalah fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), STNK atau BPKB. Kemudian, mendaftarkan di penjagaan Polres Kulonprogo.

"Nanti akan didata dan akan menerima tanda terima penitipan dari Polres Kulon Progo. Surat tersebut sebagai dasar untuk pengambilan kendaraan kembali," katanya.

BACA JUGA: Arus Mudik Lebaran 2024, 13,5 Ribu Penumpang Bandara YIA Dilayani 103 Pesawat

Nunuk mengatakan kapasitas halaman Polres Kulon Progo sekitar 100 unit roda empat. Kalau roda dua, lebih dari 100 unit.

Alasan Polres Kulonprogo membuka layanan penitipan kendaraan ini, lanjut Nunuk, ada beberapa warga Kulonprogo yang memiliki beberapa kendaraan di rumah. Sehingga pada saat mudik lebaran, dan kendaraan hanya ditaruh di garasi rumah berpotensi dicuri.

"Untuk itu, kami membuka layanan penitipan supaya tidak dimanfaatkan oknum untuk melakukan aksi kejahatan," katanya.

Nunuk juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik lebaran memberi informasi kepada bhabinkamtibmas setempat, sehingga nanti akan dilakukan patroli berkala terhadap rumah warga yang dimaksud.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan di masyarakat pada libur Lebaran 2024," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Ujang Hasanudin
Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online