Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Polisi mengecek lokasi pencurian hewan ternak dan memasang garis polisi pada Rabu (24/4/2024). Dok Humas Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus pencurian hewan ternak milik warga terjadi lagi di Kulonprogo pada Rabu (24/4/2024). Kejadian pencurian ini terjadi di dua lokasi berbeda dalam sehari itu.
Kasus pencurian pertama terjadi di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih yang menimpa korban Emi Sudaryanti. Sebanyak tiga ekor kambingnya dicuri pada Rabu dinihari dan disadari pada pagi harinya.
Pencurian kambing di Kalurahan Margosari sempat dilihat tetangga korban. Saat kejadian tetangga Emi itu terbangun dari tidurnya akibat suara gaduh.
Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti menyebut saksi tetangga korban itu keluar rumah akibat suara gaduh dan embikan kambing tersebut. "Saksi melihat ada mobil minibus jenis Avanza atau Livina, saksi tidak begitu jelas melihatnya. Warna mobilnya hitam berhenti di depan rumah korban dengan posisi mesin menyala, akan tetapi tidak mendekat dan karena malam dan jarang pandang berkurang, saksi juga tidak merasa curiga," jelasnya pada Kamis (25/4/2024).
Novi menjelaskan saksi tersebut juga tak mencatat nomor polisi mobil yang diduga untuk mengangkut kambing tersebut. "Saat kejadian itu dimana tetangga korban terbangngun sekitar pukul 01.30 WIB," katanya. Kerugian korban akibat pencurian tersebut sebesar Rp5,6 juta.
BACA JUGA: Pencurian Sapi dan 5 Kambing di Kulonprogo Belum Terungkap, Polisi Andalkan CCTV
Pencurian kedua terjadi di Kalurahan Sukoreno, Kapanewon Sentolo pada Rabu dini hari. Waktu kejadiannya persis seperti di Kalurahan Margosari, Kapanewon Pengasih yaitu 01.30 WIB.
Korban pencurian tersebut adalah Sutini, dimana saat kejadian ia dan suaminya tengah tidur lalu terbangun oleh suara mobil yang lewat dan suara kambing yang gaduh. "Suami korban yang juga saksi langsung mengecek kandangnya, ternyata dua ekor kambingnya sudah hilang," ungkap Novi.
Suami korban sempat mengejar mobil yang diduga mengakut kambingnya itu, lanjut Novi, hingga Simpang Tiga Padukuhan Gletak, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih. "Namun tidak menemukan mobil tersebut selanjutnya kembali ke rumah," terangnya.
Novi menyebut kerugian yang dialami Sutini sebesar Rp3,5 juta akibat pencurian tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.