Sampah Visual di Jogja Harus Ditertibkan, Jangan Tunggu Laporan Warga
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Joko Pinurbo. Instagram
Harianjogja.com, BANTUL—Penyair Philipus Joko Pinurbo atau yang dikenal Joko Pinurbo meninggal dunia pada Sabtu (27/4/2024) pukul 06.03 WIB di RS Panti Rapih. Joko Pinurbo meninggal pada usia ke 61 tahun karena penyakit paru-paru.
Kepala Humas RS Panti Rapih Maria Vita membenarkan kabar tersebut. "Betul. Beliau [Joko Pinurbo] berpulang hari ini pukul 06.03 WIB," katanya, Sabtu (27/4/2024).
Vita menuturkan Joko Pinurbo meninggal setelah dirawat inap di RS Panti Rapih sejak Jumat (26/4/2024). "[Penyebab meninggal] Beliau sakit paru kronis dengan komplikasi," katanya
Baca Juga
Joko Pinurbo di Mata Tetangga, Low Profile dan Aktif Jadi Pengurus RT
Salut! Penyair Jogja, Jokpin Terima Penghargaan Ahmad Bakrie Tahun Ini
Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun
Misa requiem akan dilakukan pada Sabtu (27/4/2024) pukul 16.00 WIB di Perkumpulan Urusan Kematian Jogjakarta (PUKJ), Sonosewu, Kasihan, Bantul.
Sementara jenazah Joko Pinurbo akan dimakamkan di Pemakaman Demangan Wedomartani pada Minggu (28/4/2024). Jenazah akan berangkat ke pemakaman dari PUKJ esok hari pukul 10.00 WIB.
Joko Pinurbo meninggalkan seorang istri bernama Nurnaeni Amperawari Firmina; dua orang anak bernama Paskasius Wahyu Wibisono dan Maria Azalea Anggraeni; serta seorang menantu bernama Alexander Gilang Samudra Rajasa. Dia juga meninggalkan dua orang cucu yang bernama Gabriel Kalandra Rajasa, dan Seravina Almalera Rajasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan sampah visual di Jogja diminta dilakukan berkelanjutan. Sumbo Tinarbuko meminta penertiban reklame liar tak menunggu aduan warga.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Pertamina mempercepat distribusi BBM subsidi di Madura untuk mengurai antrean Pertalite dan Solar di sejumlah SPBU di empat kabupaten.
Australia memperketat larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun dengan menaikkan denda hingga Rp1,1 triliun dan memperluas pengawasan.
Simak lima fakta menarik Tanjung Verde, debutan Piala Dunia 2026 yang sukses lolos ke babak 32 besar dan akan menghadapi Argentina.
BPKH membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk delapan posisi Asisten Manajer. Simak syarat, daftar formasi, dan jadwal penutupan pendaftaran.