Vilmei Tinggalkan Dunia Konten, Ingin Mulai Kerja dari Nol
Vilmei berencana resign sebagai content creator dan bekerja dari nol untuk mengumpulkan Rp100 juta pertama setelah kasus uang Rp1,2 miliar.
ASP saat dihadirkan di Mapolres Bantul, pada Kamis (2/5/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas dari Polsek Piyungan menangkap ASP, 26, warga Simo, Boyolali, Jawa Tengah, karena diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X yang terparkir di depan Kantor Koperasi Arta Mulia, Srimartani, Piyungan, Bantul pada Sabtu (20/4/2024) lalu. ASP sendiri adalah mantan karyawan dari Koperasi Arta Mulia.
Kanit Rekrim Polsek Piyungan Iptu Margono mengatakan, ASP ditangkap di rumahnya di Simo, Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa (23/4/2024). Penangkapan dilakukan setelah Polsek Piyungan melakukan penyelidikan dan olah TKP atas pencurian yang dilakukan oleh ASP di Kantor Koperasi Arta Mulia, Srimartani, Piyungan, Bantul.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan itu kami kemudian melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X, helm putih dan jaket yang dikenakan oleh pelaku," kata Margono di Mapolres Bantul, Kamis (2/5/2024) pagi.
Peristiwa pencurian sendiri, ungkap Margono, terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Di mana, saat itu, saksi Sigit Dwi Arifin, yang berada di Kantor Koperasi Arta Mulia, Srimartani, Piyungan, Bantul, mendengar suara sepeda motor hidup diluar kantor. Saat itu saksi yang keluar melihat pelaku sedang mendorong sepeda motor milik inventaris koperasi yang posisi kuncinya masih menggantung dikontak sepeda motor.
"Pelaku langsung kabur membawa sepeda motor dan dikejar oleh saksi dan warga lainnya. Namun, sesampai di Dusun Munggur, pelaku meninggalkan motor tersebut. Pelaku sendiri kemudian pulang ke rumahnya di Simo, Boyolali setelah menumpang sejumlah kendaraan yang lewat," terang Margono.
ASP di hadapan wartawan mengungkapkan, jika dirinya memang sempat menjadi karyawan Kantor Koperasi Arta Mulia, Srimartani, Piyungan, Bantul, selama sepekan. Dirinya sengaja datang ke Jogja untuk melakukan pencurian, karena terdesak kebutuhan.
"Setelah tidak bekerja di koperasi saya menganggur. Semua saya lakukan karena kebutuhan ekonomi," katanya.
BACA JUGA: BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
Menurut ASP, dirinya datang ke kantor koperasi dengan mengendarai sepeda motor. Sepeda motor yang digunakannya, diparkirkan Koperasi Arta Mulia Prambanan, yang berjarak 500 meter dari Koperasi Arta Mulia Piyungan. Setelah mengecek, dirinya melihat ada sepeda motor Honda Supra X yang diparkir dengan posisi kunci menggantung di kontak sepeda motor.
"Pas saya ambil, saya ketahuan. Lalu saya dikejar, dan sepeda motor saya tinggal. Saya pulang ke Simo dengan mencari tumpangan dari kendaraan yang lewat," ucap ASP.
Akibat tindakannya, ASP terancam pasal 363 ayat 1 KUHP degan hukuman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vilmei berencana resign sebagai content creator dan bekerja dari nol untuk mengumpulkan Rp100 juta pertama setelah kasus uang Rp1,2 miliar.
Pilur Bantul 2026 digelar di 30 kalurahan dengan 87 calon lurah dan 304.045 pemilih. Simak jadwal kampanye, masa tenang, hingga pencoblosan.
Cristiano Ronaldo menjadi sorotan jelang Denmark vs Portugal setelah laporan soal latihan individu dan keputusan Jorge Jesus di laga sebelumnya.
Direktur Pegadaian Ismail Ilyas berbagi pengalaman karier dan kepemimpinan kepada mahasiswa Universitas Andalas melalui sesi Alumni Calling.
Top skor Nations League 2026/2027 sementara dipimpin empat pemain, termasuk Lamine Yamal dan Erling Haaland yang sama-sama mengoleksi 3 gol.
Profil Timnas Bangladesh yang akan menghadapi Indonesia pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026, termasuk Hamza Choudhury, Shamit Shome, dan Thomas Dooley