Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Minggu (12/5/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul terus mempercepat pembangunan TPST Dingkikan, Argodadi, Sedayu.
TPST yang dibangun dengan pagu pengerjaan Rp12,1 miliar dan dikerjakan oleh CV Maju Terus Konstruksindo itu kini telah mencapai 35 persen. Selain dilengkapi tiga hanggar untuk 3 modul pengolahan, jalan masuk ke TPST Dingkikan juga terus dikerjakan.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengatakan jika saat ini pembangunan TPST dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) itu kini terus berjalan.
BACA JUGA: Warga Bantul Boleh Lakukan Tangkap Tangan Pembuang Sampah Liar, Tidak Boleh Mendenda
TPST yang berada di atas tanah seluas 15.060 meter persegi, dengan perincian 8.413 meter persegi menggunakan tanah Sultan Ground dan 6.647 meter persegi tanah kas desa dari Kalurahan Argodadi itu diperkirakan akan mampu mengolah sampah sekitar 40 ton perhari.
"Jadi kami masih terus kebut pengerjaannya. Kemarin itu setelah pembersihan lahan, ada pengukuran ulang tanah yang digunakan supaya tidak ada masalah ke depan. Setelah itu dilakukan pembuatan pondasi, dan mulai pengerjaan," kata Bambang, Minggu (12/5/2024).
Menurut Bambang, karena menggunakan teknologi RDF, maka sampah yang diolah di TPST Dingkikan tersebut akan diolah menjadi bahan bakar pengganti atau semacam briket. Ada tiga modul yang akan dipakai untuk mengubah sampah menjadi kripik bahan bakar pengganti batubara tersebut.
Setiap modul akan dikerjakan di satu hanggar dengan ukuran 16x35 meter. Selain itu, akan ada beberapa mesin yang akan didatangkan di antaranya, mesin pemilah, mesin pencacah, mesin pengering untuk mengurangi kadar air dan mesin pembuat RDF.
"Untuk itu kami selesaikan satu modul dulu. Untuk modul 1 kami perkirakan Juli selesai, dan bisa langsung digunakan. Untuk target, semua modul bisa selesai sebelum September," terang Bambang.
BACA JUGA: Terciduk Buang Sampah Liar di Sitimulyo Bantul, 2 Truk Didenda Rp5 juta
Selain itu, Bambang mengaku pihkanya juga akan melakukan pembenahan terhadap akses jalan masuk ke TPST. Harapannya, agar keluar masuk kendaraan ke TPST lebih optimal.
"Jadi semua kami kerjakan secara simultan. Bagaimanapun ini adalah salah satu upaya kami untuk mempercepat desentralisasi penanganan sampah," jelas mantan kepala Disdukcapil Bantul ini.
Sementara, Dukuh Dingkikan, Argodadi, Sedayu, Asmuni mengatakan warga di dukuhnya sampai saat ini pihaknya masih menunggu realisasi rencana dari Pemkab Bantul terkait dengan pelibatan warga masyarakat untuk bekerja di instalasi TPST Dingkikan tersebut.
Sebab, sampai saat ini, Asmuni mengaku belum ada pembicaraan lagi dari Pemkab Bantul terkait rencana perekrutan tenaga kerja yang akan bekerja di TPST Dingkikan. Padahal, diperkirakan TPST Dingkikan butuh sedikitnya 30 orang untuk bekerja disana.
"Jadi kami menunggu saja. Memang dulu ada janji dari pemkab akan memprioritaskan warga sekitar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
PT Virgo Karya Shipping memastikan operasi salvage KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di Laut Jawa dilaksanakan Oktober 2026.
Penggunaan QRIS parkir di Sleman belum mencapai 1%. Dishub Sleman bertahap melakukan digitalisasi dan menata kantong parkir.
Basarnas menghentikan penyelaman KM Virgo Transport 8 karena kondisi jasad korban berubah. Pencarian 55 korban tetap dilanjutkan.
Inggris mengalahkan Kroasia 7-0 di UEFA Nations League 2026/27. Harry Kane dan Bukayo Saka masing-masing mencetak dua gol.
Kementerian Pariwisata mencatat makanan lokal mulai langka dan 45% berpotensi punah. Sego golong hingga dawet sambel perlu dilestarikan.