Makna Podhang Ngisep Sari, Ikon Gunungkidul yang Berkibar saat HUT RI
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Ilustrasi pungli./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Jajaran Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Meski demikian, hingga sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari keluarga napi di awal 2024 lalu. Laporan tersebut dijadikan dasar untuk pemeriksaan dalam rangka pengungkapan kasus. “Ini masuk ranah tipikor yang pelakunya oleh petugas di sana. Kami juga sudah layangkan surat ke Polda DIY untuk ditingkatkan ke penyidikan,” kata Riski, Selasa (21/5/2024).
Meski demikian, dia mengakui hingga sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, upaya pemeriksaan sudah dilakukan ke Lapas Cebongan maupun ke Kemenkumham. “Sudah kami lakukan upaya pemeriksaan dan terus didalami,” katanya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Riski mengakui menemukan buku rekening dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Rekening ini merupakan atas nama perseorang yang digunakan menampung transferan. “Semua transferan masuk ke sini. Untuk atas nama mengunakan orang lain dan bukan pegawai di lapas,” katanya.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana mengatakan kasus pungli itu mencuat sejak November 2023 lalu lantaran adanya pengaduan dari warga binaan maupun keluarga para napi. Upaya pemeriksaan pun dilakukan dengan melibatkan tim dari Kemenkumham secara langsung.
“Sudah dilakukan pemeriksaan secara maraton mulai dari Januari hingga Maret lalu. Hasilnya, oknum pejabat struktural berinisal M terbukti melakukan pungli,” kata Aribawa, Selasa.
BACA JUGA: Kasus Pungli Jual Beli Kamar Ditemukan di Lapas Cebongan
Dia mejelaskan, pascatemuan kasus yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dalam jabatannya di lapas. Selain itu, M juga sudah ditarik untuk bertugas di kanwil. “Untuk sanski masih menunggu keputusan dari inspektorat jenderal kemenkumham. Yang jelas, akan dikenakan sanksi pelanggaran kedisiplinan,” katanya.
Menurut dia, modus dilakukan dengan memberikan pelayanan yang lebih seperti untuk penempatan kamar napi. Hal ini dianggap menyalahi aturan dikarenakan seluruh pelayana diberikan secara gratis.
Dia juga tidak menampik kasus ini sedang dalam penanganan tim Polresta Sleman. Pada Februari lalu ada surat permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan. “Sudah kami berikan akomodasi terkait dengan pemeriksaan terhadap bersangkutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Podhang Ngisep Sari ikut berkibar di berbagai ruas jalan Gunungkidul menjelang HUT RI ke-81. Simak sejarah dan makna ikon resmi daerah ini.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.
Pengalaman tumbuh dalam keluarga ekonomi terbatas dapat membentuk kebiasaan finansial hingga dewasa. Simak 8 kebiasaan yang sering terbawa.
KOTAK resmi menjadi band independen setelah 18 tahun bersama label rekaman. Single YOLO menjadi simbol kebebasan kreatif dan era baru mereka.
AC mobil kurang dingin atau bau? Simak 7 cara merawat AC mobil agar tetap sejuk, awet, dan nyaman digunakan setiap har