Delapan Pekerja di Gunungkidul Kena PHK, Efisiensi Mulai Berdampak
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana saat memberikan keterangan terkait dengan pungli di Lapas Cebongan. Selasa (21/5/2024). David Kurniawan/Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus pungli yang melibatkan oknum pegawai terjadi Lapas Kelas IIB Sleman atau dikenal dengan Lapas Cebongan. Diketahui peristiwa terungkap pada November 2023 dengan modus jual beli pelayanan di area lapas.
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana mengatakan kasus mencuat sejak November 2023 lalu dikarenakan adanya pengaduan dari warga binaan maupun keluarga para napi. Upaya pemeriksaan pun dilakukan dengan melibatkan tim dari Kemenkumham secara langsung.
“Sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon mulai dari Januari hingga Maret lalu. Hasilnya, oknum pejabat struktural berinisal M terbukti melakukan pungli,” kata Aribawa kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Dia mejelaskan pascatemuan kasus yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dalam jabatannya di lapas. Selain itu, M juga sudah ditarik untuk bertugas di kanwil.
“Untuk sanski masih menunggu keputusan dari inspektorat jenderal kemenkumham. Yang jelas, akan dikenakan sanksi pelanggaran kedisiplinan,” katanya.
Baca Juga
Ombudsman Bidik Dugaan Dagang Fasilitas Kamar Penjara di Lapas Cipinang
Penjara di Indonesia Diduga Masih Menjadi Tempat Penyiksaan dan Perlakuan Kejam
Jumlah Tahanan di Indonesia Meningkat Tajam
Menurut dia, modus dilakukan dengan memberikan pelayanan yang lebih seperti untuk penempatan kamar napi. Hal ini dianggap menyalahi aturan dikarenakan seluruh pelayana diberikan secara gratis.
Ia juga tidak menampik kasus ini sedang dalam penanganan tim Polresta Sleman. Pada Februari lalu ada surat permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan.
“Sudah kami berikan akomodasi terkait dengan pemeriksaan terhadap bersangkutan,” katanya.
Kepala Lapas Cembongan, Kelik Sulistyanto mengatakan, kasus pungli ini menjadi Pelajaran berharga. Upaya perbaikan langsung dilakukan untuk memastikan kasus yang sama tidak terulang.
“Sudah bisa dilihat dari layanan hingga fasilitas di blok hingga sel kamar warga binaan dibuat setara. Teman-teman wartawan bisa lihat sendiri,” ungkapnya.
Adapun kasus hukum terkait dengan masalah ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. “Kami tidak bisa intervensi dan semuanya diserahkan kepada penegak hukum yang ada,” katanya.
Disinggung mengenai nominal pungli, Kelik tidak menyampaikan karena masuk ranah penyelidik. Meski demikian, ia tidak menampik nominalnya mencapai jutaan rupiah. “Itu bervariatif tapi dimungkinkan hingga jutaan,” katanya. (David Kurniawan)
Kepala Divisi PAS Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa Perdana saat memberikan keterangan terkait dengan pungli di Lapas Cebongan. Selasa (21/5/2024)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan pekerja di Gunungkidul terkena PHK hingga akhir Juni 2026. Efisiensi perusahaan dan kondisi ekonomi global disebut menjadi pemicu utama.
Prabowo mengungkap ada pihak yang menolak B50 karena dinilai ingin Indonesia tetap impor BBM. B50 disebut hemat devisa hingga Rp170 triliun.
Kelurahan Demangan menggelar sarasehan parenting untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mencegah kenakalan remaja serta penyalahgunaan narkoba.
Komisi III DPR mendesak aparat memburu seluruh aset dan aliran dana Eks Jampidsus FA serta mendukung pembentukan panja pengawasan kasus.
Penghentian jaringan 2G dinilai berpotensi dipercepat usai lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, namun migrasi jutaan pengguna masih jadi tantangan.
DPRD Kulonprogo meminta evaluasi SPMB SD-SMP setelah banyak SDN dan SMPN kekurangan murid. Disdikpora menyiapkan regrouping sekolah.