Persiapan Paskah, Gereja Kotabaru Disterilisasi
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 yang digelar di Balai Kota Jogja, Selasa (28/5/2024)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 500 wajib pajak di Kota Jogja turut membayarkan PBB di Balai Kota Jogja, Selasa (28/5/2024). Ini bertepatan dengan program Pekan Panutan Pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar oleh Pemkot Jogja.
Kegiatan ini merupakan cara Pemkot Jogja untuk mengajak wajib pajak membayarkan PBB-P2 sebelum jatuh tempo agar tak terlalu menunpuk.
Wajib pajak juga diberi keringanan berupa potongan 75% bagi yang menunggak sejak 1994-2011. Lalu, tunggakan 2012-2018 akan dikorting 25%. Sementara, 2019-2022 mendapat pengurangan sebesar 10%. Sedangkan untuk 2020, pengurangan pokok PBB-P2 mencapai 50%.
Plt Kepala BPKAD Kota Jogja, Wasesa menuturkan pihaknya memasang target Rp 19 milyar pada gelaran Pekan Panutan Pembayaran PBB kali ini. BPKAD turut bekerja sama dengan Bank BPD DIY.
"Peserta yang melakukan pembayaran hari ini mendapatkan pengurangan 5 persen dari pokok PBB. Serta cashback dari BPD DIY sebesar 50 persen dengan maksimal Rp20.000 untuk 500 wajib pajak yang membayar melalui mobile banking," kata Wasesa saat ditemui di Balai Kota Jogja, Selasa.
BACA JUGA: Permudah Akses Wajib Pajak, BPKPAD Bantul Luncurkan SPPT PBB P2 Elektronik
Penjabat Wali Kota Jogja, Sugeng Purwanto turut mengapresiasi kegiatan ini. Dia berharap, kehadiran wajib pajak baik dari ASN Pemkot Jogja, tokoh masyarakat, hingga pengusaha dapat menginspirasi dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam pembangunan di daerah.
Pembayaran pajak menurutnya merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara. “Serta untuk memberikan panutan kepada masyarakat dan wajib pajak agar membayar PBB lebih awal, tanpa menunggu jatuh tempo,” ujarnya.
Sugeng menyebut setidaknya ada 97.398 objek pajak yang terdata di Kota Jogja. Nilai ketetapannya sekitar Rp145,8 miliar. Sementara, target penerimaan PBB-P2 2024 sekitar Rp 120 miliar. Sampai akhir April 2024, pembayaran PBB telah terealisasi sekitar Rp15,4 miliar atau 12,9%.
Sugeng mengatakan perolehan PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Lewat perolehan pajak ini berbagai aktivitas pemerintah dan pemenuhan kebutuhan belanja daerah bisa terselenggara. Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah. "Menjadi tugas Pemkot Jogja untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam membayar pajak," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang hari raya Paskah Gereja St Antonius Padua Kotabaru disterilisasi untuk mencegah keberadaan benda-benda berbahaya selama pelaksanaan ibadah paskah
Listrik padam total di Sumatera Bagian Tengah dan Utara sejak Jumat malam. PLN ungkap gangguan sistem, warga Pekanbaru terdampak luas.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo temukan kandang ayam dan pendangkalan di Sungai Code. Pemkot siapkan normalisasi dan wisata arung jeram.
Honor dikabarkan menyiapkan HP lipat layar lebar 7,6 inci dengan chipset 2nm Snapdragon 8 Elite Gen 6. Siap meluncur 2027.
Sindikat penipuan online modus asmara dan kripto palsu di Jateng raup Rp41 miliar. Polisi tetapkan 38 tersangka, 133 korban.
Kasus korupsi kredit fiktif di bank BUMN Banjarmasin rugikan negara Rp4,7 miliar. Tiga terdakwa dituntut 4,5 tahun penjara.