Fitur OTA Mobil Listrik Disebut Bisa Jadi Celah Serangan Siber
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
Suasana Peluncuran SPPT PBB P2 elektronik, pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul./ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul meluncurkan SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) elektronik, pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul.
Keberadaan SPPT PBB P2 elektrik yang merupakan salah satu fitur di aplikasi Pajak Bantul dan bisa diunduh di Playstore tersebut diharapkan mampu memudahkan wajib pajak mengakses nilai pajak terutangnya.
"Jadi ini memudahkan wajib pajak untuk melihat SPPT PBB P2 tanpa harus menunggu dan datang ke tempat kami. Sehingga ini akan memudahkan mereka untuk menyelesaikan kewajibannya," kata Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, menurut Trisna, keberadaan SPPT PBB P2 elektrik juga akan mengurangi risiko kehilangan SPPT PBB yang dimiliki. Tidak sampai disitu, jika ada kesalahan data, wajib pajak bisa langsung melakukan pembenahan. "Jadi memang ini sangat membantu wajib pajak," terang Trisna.
Lebih lanjut, Trisna mengungkapkan, saat ini BPKPAD Bantul telah telah mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2024 dan selesai mendistribusikannya kepada 75 Desa se Kabupaten Bantul, pada Januari 2024. Adapun pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 adalah sebesar Rp79.9 miliar dengan jumlah SPPT PBB 630.991 lembar.
"Sampai Mei ini, sudah 30 persen wajib pajak yang telah membayar. Untuk jatuh tempo sendiri, di kami ada di bulan Juli, Agustus dan September. Arahannya nanti saat jatuh tempo pertama 80 persen wajib pajak sudah membayarkan kewajibannya," papar Trisna.
Di sisi lain, BPKPAD Bantul, kata Trisna saat ini masih terus mengejar pendataan terhadap potensi PBB P2. Sebab, sejauh ini belum semua potensi PBB P2 tergarap. Sebab, jika pun dilakukan percepatan pendataan, dalam setahun, petugas dari BPKPAD hanya mampu mendata paling banyak 5.000 objek pajak.
"Untuk itu ke depan, kami akan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pendataan," ucap Trisna.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengaku memberi apresiasi tinggi ke masyarakat yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, Joko juga mengapresiasi upaya dari BPKPAD yang melaunching SPPT PBB P2 Elektronik. "Karena dengan aplikasi ini dapat mempercepat pelayanan dan membuat lebih akurat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Teknologi OTA pada mobil listrik dinilai membuka celah serangan siber. Pakar mengingatkan risiko peretasan kendaraan dan pentingnya perlindungan data pengguna.
Iran mengklaim menyerang pusat data Amazon di Bahrain sebagai balasan atas serangan AS ke Darkhovin. Ketegangan kedua negara kembali meningkat.
Psikolog UI mengingatkan perubahan perilaku anak dapat menjadi tanda ancaman digital. Orang tua perlu peka dan membangun komunikasi yang aman.
PAD wisata Gunungkidul melampaui target pada semester I 2026. Pemda fokus membenahi retribusi, akses jalan, dan pelayanan wisata.
Sebanyak 195.000 pekerja di Sleman terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2026. Pemkab masih mengejar tambahan 14.000 peserta.
Presiden Prabowo segera menetapkan Jampidsus definitif setelah usulan nama calon pejabat memasuki tahap akhir pembahasan di TPA.