Permudah Akses Wajib Pajak, BPKPAD Bantul Luncurkan SPPT PBB P2 Elektronik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul meluncurkan SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) elektronik, pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul.
Keberadaan SPPT PBB P2 elektrik yang merupakan salah satu fitur di aplikasi Pajak Bantul dan bisa diunduh di Playstore tersebut diharapkan mampu memudahkan wajib pajak mengakses nilai pajak terutangnya.
Advertisement
"Jadi ini memudahkan wajib pajak untuk melihat SPPT PBB P2 tanpa harus menunggu dan datang ke tempat kami. Sehingga ini akan memudahkan mereka untuk menyelesaikan kewajibannya," kata Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, menurut Trisna, keberadaan SPPT PBB P2 elektrik juga akan mengurangi risiko kehilangan SPPT PBB yang dimiliki. Tidak sampai disitu, jika ada kesalahan data, wajib pajak bisa langsung melakukan pembenahan. "Jadi memang ini sangat membantu wajib pajak," terang Trisna.
Lebih lanjut, Trisna mengungkapkan, saat ini BPKPAD Bantul telah telah mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2024 dan selesai mendistribusikannya kepada 75 Desa se Kabupaten Bantul, pada Januari 2024. Adapun pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 adalah sebesar Rp79.9 miliar dengan jumlah SPPT PBB 630.991 lembar.
"Sampai Mei ini, sudah 30 persen wajib pajak yang telah membayar. Untuk jatuh tempo sendiri, di kami ada di bulan Juli, Agustus dan September. Arahannya nanti saat jatuh tempo pertama 80 persen wajib pajak sudah membayarkan kewajibannya," papar Trisna.
Di sisi lain, BPKPAD Bantul, kata Trisna saat ini masih terus mengejar pendataan terhadap potensi PBB P2. Sebab, sejauh ini belum semua potensi PBB P2 tergarap. Sebab, jika pun dilakukan percepatan pendataan, dalam setahun, petugas dari BPKPAD hanya mampu mendata paling banyak 5.000 objek pajak.
"Untuk itu ke depan, kami akan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pendataan," ucap Trisna.
Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengaku memberi apresiasi tinggi ke masyarakat yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, Joko juga mengapresiasi upaya dari BPKPAD yang melaunching SPPT PBB P2 Elektronik. "Karena dengan aplikasi ini dapat mempercepat pelayanan dan membuat lebih akurat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
- Tabrakan dengan Truk Boks di Jalan Tempel-Turi, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi Kejadian
Advertisement
Advertisement