Advertisement

Permudah Akses Wajib Pajak, BPKPAD Bantul Luncurkan SPPT PBB P2 Elektronik

Jumali
Selasa, 28 Mei 2024 - 13:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Permudah Akses Wajib Pajak, BPKPAD Bantul Luncurkan SPPT PBB P2 Elektronik Suasana Peluncuran SPPT PBB P2 elektronik, pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul. - Harian Jogja/Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul meluncurkan SPPT PBB P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) elektronik, pada Selasa (28/5/2024) di Gedung Parasamya, Komplek Kantor Bupati Bantul.

Keberadaan SPPT PBB P2 elektrik yang merupakan salah satu fitur di aplikasi Pajak Bantul dan bisa diunduh di Playstore tersebut diharapkan mampu memudahkan wajib pajak mengakses nilai pajak terutangnya.

Advertisement

"Jadi ini memudahkan wajib pajak untuk melihat SPPT PBB P2 tanpa harus menunggu dan datang ke tempat kami. Sehingga ini akan memudahkan mereka untuk menyelesaikan kewajibannya," kata Kepala BPKPAD Kabupaten Bantul, Trisna Manurung, Selasa (28/5/2024).

BACA JUGA: Pilkada Bantul, Agus Moncer, Untoro Hariadi dan Amin Purnama Daftar Jadi Balon Bupati-Wakil Bupati Lewat Demokrat

Selain itu, menurut Trisna, keberadaan SPPT PBB P2 elektrik juga akan mengurangi risiko kehilangan SPPT PBB yang dimiliki. Tidak sampai disitu, jika ada kesalahan data, wajib pajak bisa langsung melakukan pembenahan. "Jadi memang ini sangat membantu wajib pajak," terang Trisna.

Lebih lanjut, Trisna mengungkapkan, saat ini BPKPAD Bantul telah telah mencetak SPPT PBB P2 Tahun 2024 dan selesai mendistribusikannya kepada 75 Desa se Kabupaten Bantul, pada Januari 2024. Adapun pokok ketetapan PBB P2 tahun 2024 adalah sebesar Rp79.9 miliar dengan jumlah SPPT PBB 630.991 lembar.

"Sampai Mei ini, sudah 30 persen wajib pajak yang telah membayar. Untuk jatuh tempo sendiri, di kami ada di bulan Juli, Agustus dan September. Arahannya nanti saat jatuh tempo pertama 80 persen wajib pajak sudah membayarkan kewajibannya," papar Trisna.

Di sisi lain, BPKPAD Bantul, kata Trisna saat ini masih terus mengejar pendataan terhadap potensi PBB P2. Sebab, sejauh ini belum semua potensi PBB P2 tergarap. Sebab, jika pun dilakukan percepatan pendataan, dalam setahun, petugas dari BPKPAD hanya mampu mendata paling banyak 5.000 objek pajak.

"Untuk itu ke depan, kami akan memanfaatkan teknologi untuk mempercepat pendataan," ucap Trisna.

Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo mengaku memberi apresiasi tinggi ke masyarakat yang telah membayar pajak sebelum jatuh tempo. Selain itu, Joko juga mengapresiasi upaya dari BPKPAD yang melaunching SPPT PBB P2 Elektronik. "Karena dengan aplikasi ini dapat mempercepat pelayanan dan membuat lebih akurat," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Didukung Koalisi Besar, RK-Suswono targetkan Menang Satu Putaran di Pilgub Jakarta

News
| Senin, 16 September 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement